PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Sebarkan:
Ketua PWI Sumut H. Parianda Putra Sinik SE saat menjadi panel diskusi terkait tentang SPS. 


Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyelenggarakan ujian anggota muda dan kenaikan tingkat di Ballroom Kartini Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (28/7/2022).

Ujian anggota muda dan kenaikan tingkat diikuti 141 peserta secara resmi dibuka oleh Ketua PWI Sumut yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut  H. Farianda Putra Sinik, SE.

Dalam ujain kali ini, diisi tiga orang panel diskusi yakni Ketua SPS Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, Ketua DKP PWI Sumut Drs.M. Syahrir, M.I.Kom dan Sekretaris SPS Sumut yang juga ketua Jaringan Media Saiber Sumut Rianto Ahgly, SH.

Dalam materinya Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE mengatakan tantangan Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang biasanya terbit dalam bentuk cetak saat ini adanya media daring

"Perusahaan pers yang biasanya terbit dalam bentuk cetak, kini mulai mengurangi cetaknya dan saat kantor berita dipaksa dan terpaksa menampilkan karya jurnalistiknya melalui media daring," katanya.

Ketua SPS Sumut ini mengatakan perusahaan pers juga harus melakukan perubahan seperti membuat e-paper agar perusahan tetap eksis.

"Dampak dari perkembangan digitalisasi saat ini, perusahaan pers harus mengikuti perkembangan zaman dengan membuat e-paper," katanya.

Lebih lanjut, Farianda menjelaskan tingkat kepercayaan masyarakat dengan surat kabar cetak dan online. "Saat ini tingkat kepercayaan kepada surat kabar 36 persen, media siber 37 persen," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut Drs.M. Syahrir, M.I. Kom menceritakan kisah tentang David Salzer Broder wartawan the Washington Post peraih Putlizer Prize Tahun 1973.

Syahrir mengatakan dengan kecanggihan teknologi saat wartawan menjadi pemalas, saat ini banyak orang yang mengakui dirinya wartawan, karena hanya melakukan copy paste tulisan orang lain.

"Maka tanamankan dalam diri anda harus mampu menjadi wartawan dengan menulis berita dan melakukan tugas jurnalistik secara teratur menghasilkan produk berita untuk disampaikan ke masyarakat," katanya.

Saat ini, lanjut Syahrir PWI sudah membuat aturan dengan membuat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai sarat utama untuk menjadi anggota PWI. "PWI itu wartawan, wartawan belum tentu PWI. PWI juga tegas bagi wartawan yang sudah tergabung di PWI tidak boleh mengikuti organisasi pers lain," tegasnya.

Syahrir mengatakan untuk membangun komunikasi profesi di dalam diri wartawan harus memiliki "Sprit of the Corps" modal dasar anggota PWI juga harus patuh dan taat dengan kode etik jurnalistik.

"PWI akan berada di depan, sesuai UU 40 tahun 1999 jika ada yang menghambat tugas wartawan dalam menjalankan profesinya," ucapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris SPS Sumut yang juga ketua Jaringan Media Saiber Sumut Rianto Ahgly, SH yang menyampaikan materi UKW dalam Perspektif Media Online.

Rianto mengatakan UKW adalah hal sangat dibutuhkan paling utama untuk menjadi pimpinan redaksi dan saat ini sudah menjadi ketentuan yang diperlakukan

"Wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak terlepas dari unsur-unsur komunikasi, wartawan merupakan ujung tombak terhujudnya berita yang berkualitas sesuai kode etik jurnalistik," ucapnya.

Rianto mengatakan wartawan harus melakukan konfirmasi ulang jika menerima informasi dari grup-grup whatsapp dan sebagai media siber wartawan harus hati-hati jangan karena kecepatan sehingga menimbulkan persoalan.

"Dewan pers menegaskan bahwa standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat serta meningkatkan profesionalisme untuk wartawan," katanya.

Rianto menjelaskan saat ini ada tiga organisasi pers yang bisa membuat UKW yakni PWI, AJI dan IJTI. "Ada juga organisasi lain yang melakukan UKW tapi itu masih diragukan maka berbanggalah kita menjadi anggota PWI," pungkasnya.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini