Nyuri Sepeda Gunung, Sidabutar Diringkus Polsek Pancurbatu

Sebarkan:


PANCURBATU |
Tim Reskrim Polsek Pancurbatu amankan seorang oknum mahasiswa terkait kasus pencurian sepeda gunung merek Wincycle milik Kaprianto Benni Patar Manullang (31) warga Jl. Sembada XI Terusan, No.3 Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. 

Tersangka Yanprima Lusef Irianto Sidabutar (25) warga Perumahan Griya Permata II Blok BB No 6 Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang ini ditangkap dari kediamannya, Rabu (20/7/2022) sekira pukul 02.00 Wib.

Informasi yang diterima dari kepolisian, Jumat (22/7) sore, penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapat laporan dari  korban, pada Senin (18/7), sesuai Laporan Polisi No  : LP/ B / 228 / VII / 2022 /Restabes Medan / Sek Pancur Batu.

Dalam laporannya, korban mengatakan, kalau rumahnya yang berada di Jl. HM. Puna Sembiring Perum. Griya Permata II Blok CC No. 12 Desa Tanjung Anom, Pancurbatu telah dibobol maling. Dari kediamannya itu, pelaku menggasak satu unit sepeda gunung warna Gold merek Wincycle. Korban juga menjelaskan, aksi pencurian tersebut baru diketahuinya, Jumat (15/7) sekira pukul 09.00 Wib.

Berbekal laporan dimaksud, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Pol. Junaidi Karo Sekali melakukan penyelidikan dan olah TKP sekaligus memeriksa saksi.

Beberapa hari kemudian, Rabu (20/7), petugas yang sudah mengantongi identitas tersangka berhasil meringkus tersangka dari kediamannya. Dari tersangka ditemukan satu unit sepeda gunung Wincycle hasil kejahatan, dan satu unit kereta Honda Beat BK 4432 AJF yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatannya. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting, SSos melalui Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu, SH saat dikonfirmasi mengatakan, oknum mahasiswa itu ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan.

"Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar AKP Amir.(roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini