Dituntut Perbaikan Jalan, Pemkab Deliserdang Gugup

Sebarkan:

Pihak Pemkab Deliserdang menerima sejumlah perwakilan warga Desa Laubarus Baru yang melakukan aksi Unras di Kantor Bupati Deliserdang, Senin 26/07/2022.

DELISERDANG |
Ratusan warga Desa Laubarus, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Deliserdang, Senin 26/07/2022.

Warga melakukan orasi didepan pintu keluar Kantor Pemkab Deliserdang dengan pengawalan petugas Satpol PP dan Polresta Deliserdang.

Warga menuntut perbaikan akses jalan desa mereka yang sudah 77 tahun tidak pernah merasakan pembangunan akses jalan. Warga menuding Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengabaikan hak dan rasa keadilan bagi warga Desa Laubarus baru yang memiliki 11 dusun.

Heni Andria salah seorang warga yang ikut melakukan aksi demo menuntut perbaikan jalan desa mereka. 

" Akses jalan desa yang bagus sangat kami idam idamkan, selama ini anak anak kami sekolah ke Tanjung Morawa menggunakan jalan utama desa yang tidak layak," ucapnya.

Sekitar 13 orang perwakilan masyarakat diterima oleh pihak Pemkab Deliserdang untuk membahas keluhan mereka. Tampak hadir mengakomodir aspirasi masyarakat diantaranya, Kabag Umum Fitriyan Sukri, Debhy mewakili pihak PU Deliserdang dan beberapa pejabat Pemkab Deliserdang.

Dalam dialog, perwakilan warga sempat beradu argumen dengan pihak Pemkab Deliserdang. Pasalnya warga tidak terima dengan jawaban dari pihak Pemkab Deliserdang yang dianggap buang badan atas tanggung jawab membangun akses jalan masyarakat. 

Kabag Umum Pemkab Deliserdang Ahmad Fitriyan Sukri mengatakan kalau mereka menerima aspirasi masyarakat untuk perbaikan akses jalan desa mereka, namun saat ini pemkab Deliserdang tidak bisa mengabulkan permintaan masyarakat karena akses jalan yang dimaksud. Karena jalan itu merupakan aset PTPN 2 dan kalau jalan itu di bangun oleh Pemkab Deliserdang  tanpa mekanisme yang disepakati dengan pemilik asset.

Mendengar jawaban dari Kabag Umum, beberapa perwakilan masyarakat tidak terima dan merasa kecewa dengan jawaban pihak Pemkab. Perdebatan kedua belah pihakpun terjadi beberapa saat. Warga membeberkan dalam forum itu, kalau di bebepa tempat yang akses jalannya berada di wilayah perkebunan sudah dibangun jalan aspal. 

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan, Rahman Hutabarat yang ikut dalam forum itu mengatakan, argumen yang disampaikan pihak Pemkab itu menyakiti hati masyarakat. Bukan alasan Pemkab tidak bisa membangun akses jalan untuk kepentingan umum dibenturkan dengan masalah ijin pihak lain. Itu bukan kerja masyarakat. 

" Masyarakat jangan di paksa untuk melakukan hal hal yang tidak mereka mengerti. Kami cuma butuh jawaban tegas dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang apakah memiliki rasa keadilan pada masyarakat Desa Laubarus Baru. Kami menjadi desa yang tertinggal dari desa lain di Deliserdang ini," ujar Hutabarat dengan nada kesal.

Beberapa warga juga memprotes argumen yang disampaikan Kabag Umum Pemkab Deliserdang. Tampak dari raut wajah Kabag umum sedikit pucat karena di protes warga. Melihat warga marah Kabag Umum lalu terdiam dan mengalihkan pembicaraan dengan tuntutan warga yang lain.

Perdebatan dalam forum itu berakhir setelah pihak Pemkab akhirnya berjanji akan melakukan langkah langkah kedepan dengan menyampaikan pada Bupati terkait tuntutan warga Desa Laubarus Baru.

Setelah mendengar aspirasi mereka akan ditindak lanjuti, warga lalu membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar bila  kedepan tidak ada juga tindak lanjut terkait tuntutan mereka.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini