DELISERDANG | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Deliserdang nampaknya tak berkutik untuk menindak truk-truk yang melintas di Jalan Willems Iskandar/Pasar V Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Buktinya, hingga saat ini truk-truk bertonase puluhan ton tetap lalu lalang dari lokasi tersebut.
Polisi akhirnya turun tangan dengan melakukan penindakan dengan menilang truk - truk tersebut.
Padahal truk-truk yang diperbolehkan melintas di kawasan tersebut maksimal bertonase 8 ton.
Ahmad Ridwan Dalimuntehe selaku Ketua JMI (Jaringan Mahasiswa Indonesia) meminta Dishub Deliserdang melakukan tindakan serius menindak truk truk tersebut.
"Udah jelas dari kawasan tersebut dilarang truk-truk bertonase puluhan ton, namun tak diindahkan," ujar Ahmad yang akrab disapa Ucok Paluta ini kepada wartawan, Selasa (26/7/2022) siang.
Tambah Ahmad, dengan melintasnya truk truk besar sangat mengganggu kawasan pendidikan tersebut.
"Kami meminta Dishub Deliserdang dan Polisi untuk melakukan tindakan dengan melarang truk truk melintas," harapnya.
Di Jalan Willems Iskandar/Pasar V dan Jalan Slamet Ketaren ada dua perguruan tinggi yakni Unimed dan Medan Area serta sekolah SMA sederajat serta SMP. Juga ada beberapa perumahan.
Ucok menjelaskan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan unjukrasa.
Amatan wartawan pada Selasa (26/7/2022) siang, sebuah truk bermuatan tanah timbun ditilang Polisi.
Akibat melintasnya truk bermuatan puluhan ton, jalan rusak parah. Di musim hujan, danau kecil yang siap menunggu mangsa, di musim kemarau warga dan pengguna jalan terpaksa 'memakan' debu. (ka)