Tambang Ilegal Rusak Lingkungan di STM Hilir, Polisi Diharapkan Bertindak

Sebarkan:

Alat berat berupa Ekskavator saat melakukan pengorekan terhadap perut bumi di lahan PTPN II Kec STM Hilir/ Deliserdang.

STM HILIR |
Maraknya aktifitas penambangan liar (Ilegal) berupa tanah merah di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di Desa Tadukan Raga dan Limo Mungkur menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. 

Padahal, akibat penambangan tersebut dengan sendirinya menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Dan juga jalan besar Talun kenas-Tanjung morawa cepat rusak dikarenakan Dumptruk pengangkut hasil tambang itu tiap hari lalu lalang di jalan tersebut dengan muatan melebihi  tonase ketahanan jalan.

Selain itu, juga membahayakan bagi pengguna jalan terkhusus pengendara roda dua. Pasalnya, bahan material itu berjatuhan disepanjang jalan hingga menyebabkan apabila musim hujan jalan menjadi becek dan licin, dan musim kemarau banyak abu yang berterbangan sepanjang jalan hingga rentan menyebabkan penyakit ISPA.

Menurut informasi yang didapat dari warga setempat, lokasi penambangan ilegal itu berada di lahan PTPN II. "Sudah lama sekali penambangan tanah merah di STM Hilir itu bang. Herannya, walaupun lokasinya berada di areal lahan PTPN II tetap aman-aman saja," kata salah satu warga mengaku bermarga Sembiring.

Juga dijelaskan, pengusaha tambang diduga ilegal itu berinisial BJ dam Mk. "Menurut dari cerita orang pengusaha di Desa Tadukan Raga itu berinisial BJ, dan di Desa Limo mungkur berinisial MK," jelasnya. 

Pantauan di lokasi, terlihat tangan-tangan Ekskavator milik pengusaha mengorek perut bumi dan mengeluarkan isinya di areal lahan PTPN II persisnya Desa Tadukan raga dan Limo mungkur Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Mirisnya, walaupun perusakan terhadap lingkungan di STM Hilir itu dilakukan secara terang-terangan oleh para pengusaha tetap saja dapat berjalan lancar dan aman tanpa ada penindakan dari aparat Kepolisian.

Terkait itu, Kapolsek Talun kenas Polresta Deliserdang, AKP Hendra Nata Sastra Tambunan, ketika dikonfirmasi metro-online.co, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 18.30 wib mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas  terjadinya perusakan lingkungan di wilayah hukumnya. "Akan segera kita lidik pak lubis," ujarnya singkat. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini