Tak Kuat Menanjak, Angkot KMJ Masuk Jurang

Sebarkan:


KARO | 
Satu buah mobil Angkutan Umum (angkot) bermerek Pt. KMJ (Karo Mas Jaya) tanpa plat dengan nomor pintu 45 mengalami kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polsek Kuta Buluh tepatnya di sungai Lau Nggalam, Desa Lau Buluh, Kec. Kutabuluh, Kab. Karo, Kamis (23/06/2022), sore hari.

Kejadian lakalantas ini dibenarkan Kapolsek Kuta Buluh AKP Iswadi, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung memerintahkan personil untuk cek lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Angkot yang jatuh ke sungai.

Kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp Kapolsek Kuta Buluh mengatakan, diduga karena tidak kuat nanjak, Angkot KMJ tersebut mati mesin dan tiba-tiba mundur sehingga masuk ke jurang.

"Jatuh ke sungai Lau Nggalam dengan kedalaman 4 (empat) meter dengan posisi sudah terbalik. Waktu kejadian pada hari Kamis, (23 Juni 2022) sekitar pukul 20.30 Wib,"  jawab Kapolsek melalui via WhatsApp.

Dalam kejadian tersebut, mengakibatkan beberapa penumpang mengalami luka berat dan luka ringan, oleh masyarakat setempat, korban yang mengalami luka ringan langsung dilarikan ke Pustu Desa Kutamale, sementara dua korban luka berat saat ini sedang dirawat oleh tim medis Rs. Efarina Etaham, Berastagi.

Berikut nama-nama korban yang mengalami luka - luka,  Mbuah Br Sembiring (81) bertani, warga desa Laubuluh, Kec. Kutabuluh, Kab. Karo (Luka berat dirawat di Rs. Efarina Berastagi) Emilsah Br P.a (45) bertani, warga Desa Laubuluh, Kec.Kutabuluh, Kab. Karo (Luka berat dirawat di Rs. Efarina Berastagi), Nando Sembiring (23) bertani, warga Desa Laubuluh, Kec.Kutabuluh, Kab.Karo (Mengalami luka ringan/lecet, berobat di Pustu Desa Kutamale, Kec. Kutabuluh Kab.Karo), Perarihen Br Sembiring (59) bertani, warga Desa Laubuluh, Kec.Kutabuluh, Kab. Karo. (Luka ringan, berobat di Pustu Desa Kutamale Kec. Kutabuluh Kab. Karo).

"Sementara Pengemudi mobil Angkot tersebut saat ini masih dalam lidik dan belum diketahui dimana keberadaan nya," terang Kapolsek Kuta Buluh.
Tindakan yang telah dilakukan yaitu mendatangi Tkp, mencatat saksi - saksi dan Korban. Selanjutnya membuat LK dan melaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Tanah Karo," beber AKP Iswadi.(Lean)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini