Rumah di Benteng Sungai Deli Akan Dihancurkan Jika Dijadikan Tempat Judi Dan Perdagangan Narkoba

Sebarkan:

Banyak rumah atau pondok diatas benteng Sungai Deli dijadikan lokasi judi dan perdangan narkoba.

BELAWAN | Semua rumah diatas benteng Sungai Deli akan dihancurkan jika digunakan menjadi tempat judi dan perdagangan narkoba.

"Saat ini kita sedang melakukan pendataan," kata Camat Medan Marelan Abu Khosim, Kamis (16/6/2022).

Dijelaskan, tindakan itu diambil guna memperkecil pergerakan judi dan narkoba di Kecamatan Medan Marelan, khususnya Kelurahan Labuhan Deli yang belakangan ini sudah mendapat gelar kampung narkoba.

"Sedangkan terhadap rumah yang dijadikan tempat tinggal akan disuruh membuat surat pernyataan tidak akan menjadikan rumah atau gubuknya menjadi tempat judi dan perdagangan narkoba," sebut Khosim.

Dukungan dari berbagai kalangan terutama masyarakat sekitar sangat diharapkan untuk menyukseskan rencana tersebut dan masyarakat Medan Utara Awaluddin atau akrab disapa Awel mengaku siap mendukung.

"Rencana itu sangat baik demi menyelamatkan anak bangsa. Apalagi kawasan benteng Sungai Deli merupakan jalur hijau yang harus bersih dari semua bangunan," tegasnya.

Berita sebelumnya, sebanyak lima orang yang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan dari Kampung Narkoba, benteng Sungai Deli, Jalan Yong Panah Hijau, Lingkungan 6, Kel. Labuhan Deli, Kec. Medan Marelan, Rabu (15/6/2022) sore.

Penangkapan lima orang laki laki tersebut dilakukan saat petugas Satnarkoba, Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengerebekan di kampung narkoba yang kerap meresahkan.

Ditemui dilokasi penangkapan, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang, SH membenarkan pihaknya telah menangkap lima orang terduga penggunaan narkoba beserta barang bukti berupa sabu sabu dan ganja.

Akibat pengerebekan itu, sejumlah orang yang diduga pengguna narkoba berhamburan dari lokasi. Bahkan ada yang melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri.

Ratusan warga mengerumuni lokasi penangkapan karena ingin melihat dari dekat dan banyak diantara warha yang merekam kejadian itu dan ada juga yang siaran langsung di FB.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, lima orang tersebut dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Kami sudah resah dengan ulah orang orang di benteng itu. Mereka jual narkoba sabu sabu dan ganja tanpa terlihat takut kepada masyarakat dan polisi," kata Rahman, warga sekitar.

Rahman melawakili warga sekitar memberi apresiasi kepada polisi yang telah mengrebek tempat makanan di kampung mereka.

"Selian jualan narkoba, di atas benteng itu juga ada judi tembak ikan dan mesin dindong," ungkapnya.

Sebelumnya, petugas Polres Pelabuhan Belawan juga menggerebek lokasi penjualan narkoba dan judi di lingkungan 8, Kel. Pekan labuhan, Kec. Medan Labuhan. 

"Sebelum disini, lokasi jual beli sabu dan judi ini berada di seberang. Mereka pindah kemari karena lapak mereka yang disana sudah tutup," kata Aini, seorang ibu rumah tangga.

Hancurkan

Warga berharap, Pemko Medan mendukung upaya yang dilakukan polisi dalam memberantas narkoba di daerahnya. 

"Sebaiknya semua lokasi perdaganhan narkoba dan judi yang ada diatas benteng dihancurkan karena dengan cara itu kami yakin bisa mengurangi aksi jual beli narkoba dan judi disini," sebut Fahroni, warga setempat.

Selama pondok atau rumah tempat maksiat itu tidak dihancurkan maka aksi para penjahat narkob dan judi akan terus tumbuh di atas benteng Sungai Deli.

"Sebagai contoh yang diseberang, begitu pondoknya dihancurkan. Lokasi jual beli narkoba dan judi disana tutup," sebutnya. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini