RSUD Amri Tambunan Masih Minta Jaminan Uang Berobat Warga Miskin

Sebarkan:

Warga Kurang mampu yang diminta uang jaminan berobat di RSUD Amri Tambunan Deliserdang.

DELISERDANG |
Kebijakan tak berperikemanusiaan terus terjadi hingga saat ini di RSUD Amri Tambunan. Manajemen masih terus menyinggung soal uang jaminan sebesar Rp 1 juta untuk penanganan keluarga pasien miskin yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ketika ingin mendapat perawatan inap. 

Kondisi ini masih dikeluhkan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) yang membawa warganya berobat ke rumah sakit milik Pemkab Deliserdang ini. 

Meski uang jaminan akan dikembalikan apabila pasien tersebut bisa memenuhi kriteria pasien unregister atau pasien yang akan ditanggung pemerintah, namun tetap saja hal ini dirasakan memberatkan pemerintah desa. 

"Kita pikir karena udah diberitakan wartawan kemarin itu tidak ada lagi diminta-minta uang sejuta untuk jaminan itu. Tapi rupanya masih ditanya lagi. Kadus saya kemarin itu bawa pasien ke rumah sakit. Warga kitalah yang sakit. Jadi soal jaminan sejuta itu sempat saya telponan sama pihak rumah sakit. Saya bilang mana Perbupnya?" ucap Kepala Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam, M Irwan Tanjung Kamis, 23/6/2022.

Ia menyebut karena saat itu ada keperluan makanya tidak bisa datang ke rumah sakit. Ia menyebut telah menugaskan anggotanya, yaitu Kadus untuk ikut mendampingi warga tersebut. Ia mengaku sempat menghubungi Humas RSUD Amri Tambunan, Sri Rezeki karena masalah ini. 

"Saya telpon Humas, nggak ada lagi uang jaminan itu katanya. Tapi nebus obatnya di luarlah Pak, karena belum tau bisa unregister atau tidak. Ya kalau seperti itu ya sama sajakan, informasi yang saya dapatkan katanya beli di luar juga warga kita itu jadinya," jelas M Irwan Tanjung.

Sementara Kepala Dusun V Desa Bakaran Batu, Sri Supriati menjelaskan warganya yang sakit itu atas nama Gio Alfarizky yang masih berusia sekitar 2 tahun. Disebut pada Selasa, (21/6/2022) anak ketiga pasangan suami istri Suherman dan Eka Rahmayani itu panas tinggi atau step. Karena sudah kejang-kejang makanya dilarikan ke rumah sakit oleh orang tuanya. 

"Saya ditelepon Pak Kades makanya datang ke rumah sakit. Waktu saya datang ke rumah sakit sudah ditangani memang, tapi itulah nggak lama saya dipanggil ke depan (tempat pendaftaran). Karena Pak Herman nggak ada BPJS nya dibilang mereka dari rumah sakit menyarankan supaya bisa ada bantuan. Harus ada yang menjaminkan pihak Pemdes," kata Sri Supriati. 

Di situ Sri mendapat saran agar Pemdes dapat menguruskan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani Kades, Camat dan dilanjutkan ke Dinas Sosial. Hal ini agar nantinya bisa pasien tersebut dibantu dengan biaya Unregister. 

"Dibilang karena belum melengkapi berkas mereka menyarankan adalah jaminan sembari melengkapi administrasi sebesar Rp 1 juta. Memang tidak meminta tapi menyarankan. Mereka bilangnya bukan sama warga kita tapi sama kita dari Pemdes. Tapi terakhirnya nggak bayar Rp 1 juta itu karena saya langsung telpon Kades karena memang saya nggak bisa kasih kepastian. Pak Kades pun menghubungi rumah sakit," kata Sri.

Sri mengatakan pada saat ini sedang berupaya agar warganya itu bisa dibantu Pemkab mengingat memang pekerjaan sehari-hari juga adalah pekerja tukang bangunan. Disebut mereka diberi waktu 2x24 jam karena kalau tidak selesai menjadi pasien umum. Obat disebut masih dibeli dengan menebus sendiri.

Humas RSUD Amri Tambunan, Sri Rezeki membenarkan kalau Kades Bakaran Batu ada menelponnya saat itu. Ia menyebut jika berpatokan dari Perbup pasien datang harus bawa berkas. Ia menegaskan meski berkas belum ada namun pasien tetap ditangani.

"Ya memang beli resep di luar dululah. Dia (pasien) kan belum dikatakan Unregister. Berkasnya mana? Kan belum ada," kata Sri Rezeki. 

Meski Kadus menyebut pasien sempat kejang-kejang namun dianggap Sri kalau pasien itu belum masuk kriteria pasien emergency karena disebut sudah mengalami demam beberapa hari sebelumnya. Ditegaskan dalam medis ada kriteria pasien bisa dibilang emergency. Terkait adanya permintaan uang Rp 1 juta sebagai uang jaminan ia pun tidak menampiknya. 

"Itu tidak kami paksakan. Kalau pun ada itu obat tidak beli resep di luar. Kalau surat nanti selesai (masuk kriteria Unregister) nanti kami kembalikan uangnya. Kami tidak pernah minta uang sama pasien, kami buat begitu supaya peran Kades itu bahu membahu mengurus surat. selama ini keluarga pasien yang ngurus surat," kata Sri. (Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini