Proyek Tanpa Tender di DPRD Deliserdang, Kejari Bungkam

Sebarkan:

Kantor DPRD Deliserdang dalam renovasi

DELISERDANG |
Renovasi gedung DPRD Deliserdang bernilai proyek milyaran rupiah dilaksanakan tanpa plang proyek dan diduga tanpa  tender sebagai mana mestinya. Sejumlah pembangunan fasilitas baru dan renovasi ruang bagian umum, sekwan, ruang paripurna dan ruang pimpinan DPRD terus berjalan hingga kini.

Pembangunan dan renovasi gedung wakil rakyat ini hampir setiap tahun dilakukan dengan menghamburkan uang APBD Pemerintah Pemkab Deliserdang.

Sejumlah keterangan yang didapat dari beberapa sumber di lingkungan Pemkab Deliserdang dan Lingkungan DPRD Deliserdang, proyek di DPRD Deliserdang ini diduga adalah jatah sejumlah pejabat tertentu dari Bupati sebagai tanda terima kasih atas dukungan pengajuan anggaran dari program program yang akan direalisasikan pemerintah saat pembahasan anggaran dilakukan.  

Untuk tahun 2022  ini renovasi beberapa ruangan gedung DPRD dan ruang pimpinan DPRD menelan biaya Rp4 milyar lebih dalam dua tahapan, renovasi beberapa ruangan, taman dan gapura pintu gerbang masuk saja sudah memakan APBD sedikitnya 2,8 milyar rupiah, sementara sebelumnya untuk renovasi tiga ruang pimpinan DPRD juga sudah menyerap anggaran yang tak jauh beda.

Renovasi bangunan Kantor DPRD Deliserdang hampir setiap tahun dilakukan meski bangunan masih bagus. Pada tahun 2018 lalu Gedung DPRD Deliserdang ini juga baru diganti baru dari bangunan lama dengan biaya 4,5 milyar rupiah.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Deliserdang Viktor saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini renovasi dilakukan di beberapa ruangan, taman, gapura  dan pagar Kantor DPRD Deliserdang ia juga tak menampik bahwa proyek yang berlangsung saat ini dikerjakan oleh pejabat pejabat tertentu.

"Ada 19 paket pekerjaan saat ini dan semua sudah bertuan, ada yang penunjukan langsung juga tender, pusing aku banyak kemari yang minta proyek tapi udah ada tuannya semua," sebut Viktor. 

Sebelumnya, terkait adanya dugaan pemborosan anggaran serta dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pengerjaan sejumlah proyek di lingkungan DPRD Deliserdang ini, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK- RI) Ali Fikri mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi dugaan korupsi di Instansi Pemerintah, BUMN maupun DPRD Deliserdang yang dimaksud. Atas laporan tersebut KPK  berjanji akan merespon dan mendalami informasi itu.

Terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang baik Kejari maupun Kasi Intel Kejaksaan saat dimintai tanggapan atas hal ini masih bungkam. (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini