Pria Brewok Ini Diciduk Polsek Siantar Utara, Gegara Knalpot Blong Lalu Aniaya Tetangga

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Gegara menegur pengendara sepeda motor berknapolt blong, Edi Siburian (43) warga Jalan Jalan Dr.Wahidin Gang Karya Islam Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar, babak belur mengalami luka-luka akibat dianiaya.

Kasie Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya SH mengatakan, penganiayaan yang dialami korban terjadi, Rabu 1 Juni 2022 lalu, di depan rumahnya oleh tersangka, Ireng Maulana Siahaan  alias Jambang (34) juru Parkir, yang merupakan tetangga korban. 

Dijelaskan Rusdi Ahya, kejadian berawal saat korban baru pulang melayat dan akan masuk rumah. Serta merta pelaku Ireng Maulana melintas mengendarai sepeda motor berknalpot blong menebar bising.

Korban menegur tersangka, "Apanya kau, bising kali kau". Tidak senang ditegur, tersangka berhenti dan menjawab kasar, "Apa Rupanya, Kxntxl (kata kasar)". Hardik tersangka menyebut kelamin pria sambil turun dari sepeda motor mendatangi korban.

"Tersangka langsung meninju wajah korban berulang kali hingga mengalami wajah sebelah kiri bengkak, luka robek mata sebelah kiri, luka gores mata sebelah kanan, luka cakar di tangan sebelah kiri, luka cakar pada leher hingga dada sebelah kanan". Ujar Rusdi Ahya, Selasa (7/6/2022) siang. 

Saat itu ada warga (saksi) lain memisah/melerai namun pria brewok ini makin beringas dan mengambil potongan kayu dari atas kandang ayam di sekitar TKP lalu melemparkan kearah korban dan saksi namun tidak mengena.

Korban mengejar tersangka hingga terjadi pergumulan di jalan raya. Dari sini warga berhasil memisah. Tanpa merasa bersalah pelaku meninggalkan TKP sedang korban melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar. 

Berdasar pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung mencari pelaku dan berhasil diamankan, Senin, 6 Juni 2022 sekira pukul 09:00 WIB dari Jalan Tanah Jawa Gang Karya Islam Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Pelaku telah diamankan di Polsek Siantar Utara untuk diperiksa lanjut dan di proses sesuai hukum berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini