'Gituin' Bocah, Kakek Ujur Diseret Warga ke Polresta Deliserdang

Sebarkan:

Tersangka pencabulan bocah SD di Tanjung Morawa diseret warga Ke Polresta Deliserdang


DELISERDANG |
Tersangka kasus cabul anak di bawah umur BA (75) warga Dusun I Desa Buntubedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang nyaris menjadi sasaran amukan warga karena ketahuan mencabuli anak di bawah umur. Beruntung Kepala Dusun 1 dan Kepala Dusun II meredam amarah warga dan langsung menyeret tersangka ke Polresta Deliserdang untuk proses hukum.

Informasi dihimpun, Korban sebut saja bunga (11) bocah kelas V Sekolah dasar warga Dusun II Desa Buntu Bedimbar awalnya sering di iming imingi uang oleh kakek Ujur bau tanah ini, yang kelamaan punya niat busuk mencabuli korban.

Hingga sehari sebelum kejadian pencabulan, korban berhasil dirayu dengan uang 5 ribu rupiah dan digagahi sang kakek bejat di mesjid saat sepi.

Perbuatan tersangka terungkap saat bibi korban curiga dengan gaya jalan keponakannya yang seperti kesakitan. Saat diinterogasi korban mengaku sudah di cabuli oleh tersangka BA si kakek cabul.

Mendengar pengakuan korban, keluarga dan beberapa warga sekitar langsung emosi dan mencari keberadaan si kakek cabul yang biasanya di mesjid Dusun II dan benar saja, warga menemukan tersangka dan langsung menginterogasinya.

Awalnya kakek cabul ini coba membantah akan perbuatannya, tapi setelah korban dibawa ke hadapannya dan menceritakan kelakuan bejatnya, kakek cabul ini tak dapat mengelak lagi. 

"Pelaku mengakui baru satu kali mencabuli korban di mesjid, untuk menjaga keselamatannya dari amukan warga, pelaku kami bawa ke Polresta Deliserdang," ungkap Amin Kepala Dusun 1 Buntu Bedimbar via seluler Jum at 3/06/2022.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polresta Deliserdang Unit PPA dan tersangka juga sudah di jebloskan ke sel tahanan  guna proses lebih lanjut.(Wan)  

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini