Dianggap Masuk Angin Tangani Korupsi, Massa AMPK Geruduk Kejari Deliserdang

Sebarkan:

Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang didemo masyarakat.

DELISERDANG |
Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan aksi unjuk rasa didepan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang, Kamis 9/06/2022.

Massa menuntut kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang dibawah kepemimpinan Jabal Nur dalam mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Deliserdang. Adapun yang menjadi tuntutan massa pendemo diantaranya mendesak Kejari Deliserdang  mengusut pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Deliserdang di antaranya dana Bumdes.

Aksi massa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang ini mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian Polresta Deliserdang dan pengamanan kantor  kejaksaan. Pintu gerbang sengaja ditutup agar massa tidak dapat masuk ke halaman Kantor Kejari Deliserdang.

Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi yang langsung mengawasi jalannya aksi mengatakan, kalau aksi unjuk rasa merupakan kegiatan yang wajar untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan dilindungi undang undang.

"Kami dari Pihak Kepolisian wajib memberikan pelayanan dan pengawasan pada kegiatan tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum," ucapnya.

Meski kantornya didemo pengunjuk rasa namun Kajari Deliserdang Jabal Nur enggan menemui massa dan setelah menyampaikan orasi dan tuntutan massa langsung membubarkan diri dan mengancam akan kembali lagi melakukan aksi demo bila kedepannya tidak ada juga reaksi kinerja Kejaksaan Negeri Deliserdang  menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberantas pelaku pelaku korupsi di Kabupaten Deliserdang.

Sekedar informasi, adapun kasus korupsi yang ditangani kejaksaan Kabupaten Deliserdang masih sangat minim dan terkesan tidak transparan. Sebagai contoh baru baru ini saat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tinta di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang, Kejaksaan Negeri Deliserdang hanya menjerat dua orang kontraktor pengadaan, sementara Kepala Dinas Catatan Sipil lolos. 

Selain itu, terkait pengelolaan dana desa, beberapa oknum Kepala Desa di Kabupaten Deliserdang memang sejak lama mengeluh adanya program titipan dari oknum oknum mengatasnamakan Instansi yang harus di masukkan dalam pengeluaran realisasi dana desa mereka, apa itu berupa bimtek, ATK, pengadaan laptop dan lainnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini