Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2021 di Paripurna DPRD Madina

Sebarkan:
 Bupati Madina diwakili oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi saat menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2021 (Foto : Istimewa) 

MANDAILING NATAL | Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madina, pada Kamis (12/5/2022) siang. 

Penyampaian LKPJ tersebut bupati diwakili oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, didampingi Sekda Gozali Pulungan dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Madina. 

Dalam pidato tertulisnya Atika memaparkan laporan keterangan pertanggungjawaban secara garis besar yakni memuat kebijakan pemerintah daerah Madina, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintah. 

Seterusnya, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

"Secara garis besar struktur dan realisasi APBD Madina 2021, PAD Rp 1.689.954.783.147,00 dengan capaian realisasi Rp. 1.699.660832.134,67 atau sebesar 100,57 persen realisasi pendapatan yang melebihi target tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah dan penerimaan transfer antar daerah," katanya. 

Dan untuk belanja daerah yakni dengan rincian Rp. 1.737.394.264.628 dengan realisasi sebesar Rp 1.614.881.787.326,01 atau sebesar 92,95 persen, pencapaian realisasi anggaran itu kata Atika, telah menempatkan Madina sebagai 10 Kabupaten/Kota terbaik se-Sumut dalam realisasi anggaran belanja tahun 2021.

Diterangkan, dari total belanja APBD tahun 2021  bahwa pemerintahan Madina mengalokasikan untuk urusan pelayanan dasar sebesar Rp. 957.315.763.492 atau sebesar 55,10 persen.

"Alokasi meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat sosial," terangnya. 

Selain itu, Atika juga memaparkan belanja urusan pendidikan dan kesehatan Pemda Madina  mengalokasikan dana Rp. 816.770.148.555, atau sebesar 47,01 persen. Dari besarnya alokasi untuk kedua urusan ini pun membuktikan bahwa Pemkab bersepakat untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan di bumi gordang sambilan.

Pemkab Madina lanjutnya, juga menyadari bahwa selama proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk periode tahun 2021, masih ditemui kendala dan kelemahan diberbagai sektor yang berpengaruh pada pencapaian program yang telah direncanakan.

"Namun Pemkab Madina terus berupaya secara maksimal untuk menyelesaikan kendala dan kelemahan yang dihadapi," sambungnya. 

Sidang paripurna LPKJ tahun 2021 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution. 

Selain agendanya laporan pertanggungjawaban kepala daerah, DPRD Madina juga melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas agenda LKPJ tersebut.

Dan berdasarkan hasil keputusan yang diambil di rapat paripurna itu untuk anggota pansus LKPJ tahun 2021 disepakati terdiri dari 12 anggota DPRD. Anggota pansus LKPJ ini diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Suhandi. 

Anggota pansus LKPJ nantinya akan bekerja mulai tanggal 12 sampai 20 Mei 2022 dengan melibatkan TAPD dan kepala OPD.

Kemudian, rapat paripurna itu diskors dan akan kembali dibuka pada Senin 23 Mei mendatang dengan agenda tingkat II yaitu rekomendasi dari anggota pansus LKPJ tahun anggaran 2021. (Srl/Rls)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini