Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme, Peradi Tapanuli Dengan Universitas HKBP Nomensen Laksanakan PKPA

Sebarkan:


Keterangan foto : Jinner Sidauruk, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum UHN dan Deliana Simanjuntak, SH, MH, Ketua DPC Peradi Tapanuli, Mekar Sinurat, SH, kerjasama pelaksanaan PKPA.

TOBA
| DPC Peradi Tapanuli jalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen laksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan di Gedung Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen, Kamis (7/4/2022). 

PKPA merupakan pendidikan khusus bagi seseorang lulusan Fakultas Hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat/Pengacara. Sebagai salah satu pilar pergerakan hukum dan HAM, seorang Advokat dituntut untuk memiliki mental, integritas, kecakapan, dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya. 

Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat jo. Peraturan PERADI No. 3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA)  sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat. 

Ketua DPC Peradi Tapanuli, Deliana Simanjuntak, SH, MH didampingi Sekretaris Panitia, Mekar Sinurat, SH mengatakan, program PKPA bertujuan sebagai wadah bagi para peserta untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian di bidang hukum khususnya sebagai profesi advokat. 

"Peserta yang telah mengikuti program PKPA diharapkan dapat menjadi calon advokat yang dapat menerapkan ilmu hukum dan memiliki kualitas kepribadian dan ketaatan pada kode etik profesi advokat serta memiliki keahlian dalam bidang pembuatan pendapat hukum (Legal Opinion), pembuatan kontrak, negosiasi, Hukum acara maupun hal lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat luas," ujar Deliana. 

Pelaksanaan PKPA ini akan dilaksanakan selama 2 bulan secara hybrid (daring dan luring), dengan materi ajar atau sillabus yang sudah ditetapkan oleh DPN Peradi. Keseluruhan materi tersebut akan disampaikan oleh para pengajar, baik dari kalangan akademisi yang kompeten maupun para praktisi hukum yang sudah berpengalaman dalam dunia hukum. 

Penandatanganan Kerjasama ini diwakili oleh Jinner Sidauruk, SH, MH selaku Dekan Fakultas Hukum UHN dan Deliana Simanjuntak, SH, MH dari DPC Peradi Tapanuli. 

"PKPA ini akan dibuka pendaftarannya mulai tanggal 14 April 2022 mendatang dan pendaftaran akan dibuka selama 2 bulan. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Panitia Deliana Simanjuntak SH, MH (HP +6282171240843) Hedra Sidabutar, SH (HP +6281262160969)  Mekar Sinurat, SH (HP +6281386243610) dan Melati Siahaan, SH (HP +6285360507745)," pungkas Deliana.  (OS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini