Mencuri Besi Tower PLN, Dua Pria Lengket di Tahanan Polsek Tamora

Sebarkan:


DELISERDANG |
Polsek Tanjung Morawa (Tamora) menahan dua orang pria yang menjadi tersangka pelaku pencurian besi tiang tower PLN di Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit SH, dalam keterangan persnya dilansir metro-online.co, Rabu 13/04/2022 membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, kasus pencurian besi tiang tower PLN ini terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 wib kemarin. Dimana dua orang pelaku adalah Sugianto(33) alias Egi Warga Dusun 1 Desa Dagang Kerawan dan  Toni Irawan( 35) warga jalan Industri Gang Mesjid Dusun 1 Desa Tanjung Morawa- B Kecamatan Tanjung Morawa kepergok warga saat melakukan aksinya. 

"Warga meringkus pelaku saat beraksi dan menginformasikan kepada personel piket, hingga kami ke TKP dan mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti besi yang sempat mereka curi," ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian besi tower PLN dengan cara memanjat tower tersebut dan membuka baut pengikatnya dan pihak PLN sudah membuat pengaduan.

Kini kedua tersangka dijebloskan  ke ruang tahanan Polsek Tanjung Morawa guna penyidikan lebih lanjut. (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini