Oknum Satlantas Pukul Pengendara Motor, Kapolresta Deliserdang Minta Maaf

Sebarkan:

Kapolresta Deliserdang didampingi Wakapolresta Deliserdang memohon maaf atas kelakuan Anggotanya pada Ibu korban

DELISERDANG |
Kasus
Anggota Satlantas Polresta Deliserdang Aipda Gonsalves yang viral di media sosial akibat memukul seorang pengendara sepeda motor, ditindaklanjuti dengan sigap oleh Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik.

Kapolresta didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Jadi, Wakapolresta Deliserdang Julianto P Sirait Sik, Kabag Sumda Kompol Seremin Pinem SH, Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol S.L Widodo dan Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik melakukan konferensi pers di aula terbuka Polresta Deliserdang, Kamis (14/10/2021).

Dalam pertemuan itu, Kapolresta menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban dan keluarga korban atas tindakan yang tidak patut dilakukan oleh Anggotanya Aipda Gonsalves yang melakukan pemukulan pada korban saat menjalankan tugas.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta mengundang keluarga korban yang diwakili Ibu korban dan Adik korban. Yemi mengaku salah dan sudah melakukan tindakan tegas dengan memberikan hukuman pada anggotanya yang menjalankan tugas tidak sesuai SOP dan melukai hati masyarakat.

Dalam insiden ini, Polresta Deliserdang meminta maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat atas perbuatan anggotanya yang tidak pantas.

Kapolres bertanggungjawab memberikan perobatan pada korban bila ada luka luka yang diakibatkan kejadian itu. Pihak keluarga juga sudah memaafkan insiden itu.

"Apapun alasannya, tidak dibenarkan anggota melakukan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas. Terkecuali memang saat terdesak yang mengancam jiwa Petugas tersebut. Yang bersangkutan sudah dicopot dari keanggotaan di Satlantas Polresta Deliserdang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di bagian Propam," jelas Kapolresta.

Kapolresta juga menegaskan untuk sanksi hukuman disiplin akan tetap diberlakukan pada anggotanya yang melakukan tindakan tidak pantas dan mencederai nama baik Kepolisian.

Dirinya sebagai Pimpinan di Polresta Deliserdang mengaku sudah melakukan tindakan tegas pada pelanggaran yang dilakukan Anggota dan pada Anggotanya yang diharapkan agar dapat bertugas sesuai dengan SOP yang ada.

"Berulang kali kami tekankan pada Anggota agar menjaga setiap tindakan yang dapat merusak citra Kepolisian. Jadilah pengayom masyarakat yang presisi. Kalau tak mampu menjalani hal ini, sanksi disiplin tentunya akan diberikan," tegas Kapolresta Deliserdang.

Informasi dihimpun, kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satlantas Polresta Deliserdang Aipda Gonsalves terjadi di Simpang 4 Timbangan Lampu Merah Lubukpakam dengan korban Andi Gultom (38) Warga Jalan Cemara Lubukpakam, Deliserdang.

Kejadian pada hari Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.15 Wib saat Bripka Roy Silalahi bersama rekannya Aipda Gonsalves, Briptu Coy Situmorang dan Brigadir Ari Permana melaksanakan tugas di Pos Cemara. 

Kemudian Bripka Roy Silalahi melihat pelanggaran kasat mata pengendara sepeda motor yang dikendarai korban Muhammad Andi Gultom.

Andi Gultom digiring petugas Aiptu Gonsalves ke Pos dan dilakukan pemeriksaan surat kendaraan yang ternyata tidak dibawa oleh korban.

Korban juga tidak memakai helm. Namun saat proses penilangan akan dilakukan oleh Aipda Gonsalves terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh Aipda Gonsalves pada Andi Gultom.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini