Kepling Seorang Wanita di Medan Ditangkap

Sebarkan:

 

MEDAN | Seorang oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru,  diamankan polisi.

Kepling wanita berinisial IR ini malah berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Akibat perbuatannya, oknum Kepling itu kini meringkuk di balik jeruji guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi dihimpun wartawan, Kamis (14/4/2022), penangkapan terhadap oknum Kepling itu bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran narkoba di seputaran Jalan S Parman.

Polisi selanjutnya melakukan penindakan dengan menyergap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan S Parman Medan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita berinisial IR tersebut beserta barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung membenarkan penangkapan ini. 

"Iya benar (oknum Kepling ditangkap)," ujarnya singkat.

Kekinian, polisi sudah melakukan penahanan terhadap oknum Kepling tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan jaringan peredaran narkoba. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini