Tragedi Serupa Terjadi Lagi, PB HMI Desak Kementerian ESDM Cabut Izin Operasi PT SMGP

Sebarkan:

 

Ketua Bidang Soskesra PB HMI Imam Rinaldi Nasution. 

MANDAILING NATAL | Tragedi yang terjadi pada Minggu (6/3/2022) petang akibat dampak aktivitas PT SMGP menyebabkan puluhan warga Sibanggor Julu mendapatkan perawatan intensif di RSUD Panyabungan dan Rumah Sakit Permata Madina. 

Tragedi serupa sebelumnya pernah terjadi pada 25 Januari 2021 lalu. Bahkan, saat itu lima warga Desa Sibanggor Julu meninggal dunia. 

Menanggapi hal itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai bahwa manajemen perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di Kabupaten Madina, sama sekali tidak melakukan evaluasi dari kesalahan yang sebelumnya. 

"Kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, tragedi serupa juga sudah terjadi, bahkan memakan korban jiwa. Atas hal itu PB HMI menilai bahwa manajemen perusahaan PT SMGP sama sekali tidak melakukan evaluasi. Perusahaan ini membahayakan masyarakat," kata Ketua PB HMI Bidang Soskesra Imam Rinaldi Nasution, dalam keterarangan tertulisnya, ke Metro Onlien, Senin (7/3/2022). 

Putra asli Kabupaten Madina ini mendesak Kementerian ESDM melalui bidang EBTKE agar mencabut izin operasi perusahaan PT SMGP yang beroperasi di Desa Sibanggor Julu Kabupaten Madina. 

Menurut Imam, bahwa ini momentum yang sangat tepat bagi Kementerian ESDM melalui Dirjen EBTKE untuk mencabut izin operasi PT SMGP. Sebab, ujar pria kelahiran Kotanopan ini, tragedi serupa bisa terulang lagi karena tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan berdasarkan kesalahan dari tragedi sebelumnya. 

"Izin operasi PT SMGP seharusnya sudah dicabut sejak lama, karena dalam tragedi 25 Januari itu berdasarkan hasil investigasi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) sudah mengungkapkan bahwa terjadi mal operasional oleh perusahaan PT SMGP yang menyebabkan lima warga tewas terhirup gas beracun di lokasi panas bumi saat itu," ungkapnya. 

Imam juga berujar, bahwa pihaknya dari PB HMI berpendapat kalau perusahan PT SMGP masih beroperasi dengan kondisi manajemen yang seperti saat ini, sampai kapan pun warga yang di sekitar lokasi bakal terus menjadi korban. 

"Ini kami ibaratkan seperti sudah menjadi ritual tahunan, perusahaan terus memakan korban. Untuk itu kami meminta Kementerian ESDM mencabut izin Operasi PT SMGP agar tidak mengorbankan lebih banyak nyawa lagi. Ini sudah menjadi tanggung jawab EBTKE dan harus segera bertindak," pungkas Imam Rinaldi Nasution. (SRL/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini