Spesialis Pencurian di Rumah Kosong Nginap di Sel Polsek Medan Area

Sebarkan:

Tersangka diapit petugas.


MEDAN |  Unit Reskrim Polsel Medan Area meringkus seorang pekerja bangunan karena melakukan pencurian.

Tersangkanya berinisial AB alias Rian (23) diamankan dari kawasan Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Hal itu dikatalan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba dalam keterangannya kepada wartawan melalui aplikasi whatsapp Jumat (4/3/22).

Diterangkan Philip, tersangka yang berdomisili di Jalan Trikora III, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diamankan Selasa (1/3/22) dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Area berdasarkan adanya LP/B/161/III/2022/Spkt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/tertanggal 1 Maret 22.

“Tersangka kita amankan lantaran telah melakukan pencurian di rumah Sarcolina Martina Manalu (28) di Jalan Trikora II, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, “ terangnya.

Pencurian terjadi, Senin (28/02/2022) sekira pukul 19.30 WIB tersebut, tersangka AB alias Rian berhasil menggasak 1 unit gitar dan 3 buah tabung gas milik korban.

“Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah dan membawa kabur gitar dan tabung gas dikarenakan kondisi rumah dalam keadaan kosong, “ ujar Philip.

Tersangka sudah ditahan menunggu kesiapan berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini