Polemik Logo Halal, Ini Tanggapan Pujakusuma

Sebarkan:


DELISERDANG |
Isu seputar polemik pro dan kontra perubahan logo halal menjadi perbincangan hangat di berbagai penjuru Indonesia saat ini. Sejumlah pihak mempermasalahkan adanya perubahan logo halal pada produk makanan, obat obatan dan kosmetika yang sebelumnya dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adanya peralihan kewenangan yang sebelumnya dilakukan oleh MUI kini beralih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dikomandoi Kementerian Agama.

Kepala Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham menerbitkan Surat Keputusan no.40 tahun 2022 tentang penetapan level halal dan sudah di tentukan perubahan logo karena tidak lagi di keluarkan oleh MUI.

Perubahan logo dengan alasan bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH Kemenag.

Pencantuman lebel halal menjadi hal yang wajib dicantumkan pada produk atau tempat tertentu pada produk.

Sebagian pihak memperdebatkan terkait  perubahan logo ini, diantaranya ada yang menganggap mirip seperti wayang kulit.

Menanggapi polemik perubahan logo dan  ada pihak yang mengaitkan dengan mirip gambar wayang kulit. Ketua Umum Pujakusuma Eko Sopianto SE saat di minta tanggapan, Selasa 15/03/2022 mengaku heran dengan pihak pihak yang mempersoalkan ini. 

Eko Sopianto beranggapan kalau ini mestinya tak perlu digeret geret ke ranah yang tak masuk akal. Apalagi dipolitisir menciptakan kegaduhan se-Indonesia.

Kita ini mestinya "guyup" kalau istilah Pujakusuma, memelihara kerukunan umat, saling hormat menghormati dan jangan sedikit sedikit mengkaitkan hal hal maksud dan tujuannya itu dengan yang negatif tingking.

"Kan sudah jelas yang membuat logo itu dari instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan atas itu, kenapa musti dipermasalahkan? Kewenangan sudah berpindah dari MUI ke Kemenag, dan kalau ada yang merasa kepanasan dengan logo mirip wayang itu hal yang aneh saja, memangnya ada apa dengan wayang yang menjadi budaya tradisional asli masyarakat Indonesia?" ucap Eko.

Eko justru merasa prihatin dengan pihak pihak yang merasa gerah dengan budaya tradisional asli Indonesia. Apalagi coba menggeret geret budaya tradisional ke arah yang arahnya menciptakan keretakan merusak tatanan bhinneka tunggal Ika.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini