Pahala Sitorus Laporkan Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi ke BKD

Sebarkan:
Pahala Sitorus menyerahkan laporan ke BKD DPRD Tebingtinggi yang diwakili Jonner Sitinjak.
TEBINGTINGGI | 
Tokoh Masyarakat Kota Tebingtinggi Pahala Sitorus mendatangi Kantor DPRD Tebingtinggi, Rabu (9/3/2022), untuk menyerahkan laporan kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) terkait berita dugaan perselingkuhan seorang oknum anggota DPRD setempat.

Salah satu oknum anggota DPRD Tebingtinggi diduga berselingkuh dengan seorang oknum Camat di Prime Hotel Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Dalam kesempatan ini, Pahala Sitorus diterima oleh Anggota BKD Jonner Sitinjak di ruangan Fraksi NasDem DPRD Tebingtinggi.

Di ruangan tersebut, Pahala Sitorus menyampaikan satu map berkas laporan dan diterima langsung oleh Jonner Sitinjak.

"Berkas ini adalah laporan terkait pemberitaan media online mengenai dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi dengan oknum Camat di Tebingtinggi," ujar mantan Anggota DPRD tebingtinggi ini.

Pahala mengaku, dirinya akan mengawal langsung perkembangan surat laporan yang disampaikan ke BKD ini.

Pada saat yang sama, Jonner Sitinjak mengaku akan memproses surat yang masuk dari masyarakat ini.

"Saya yang menerima surat ini akan membawa surat laporan ini ke Ketua Badan Kehormatan Dewan dan kami akan bekerja sebagaimana kode etik di lembaga kami," ucapnya.

"Apapun keputusan dari Badan Kehormatan Dewan, hasilnya akan kita publikasi ke media elektronik, cetak maupun online," tutupnya. (Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini