Minyak Goreng Kemasan Tersedia di Binjai Usai HET Dicabut

Sebarkan:

 

Terlihat minyak goreng kemasan tersedia di retail modern Asia King


BINJAI | Sejumlah retail modern di Kota Binjai yang sebelumnya, ketersediaan minyak goreng kemasan sempat mengalami kekosongan saat ini terlihat sudah tersedia.

Ketersediaan minyak goreng kemasan tersedia disejumlah retail modern setelah Pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian.

Pantauan wartawan disalah satu pusat perbelanjaan Asia King yang ada di Kota Binjai, sebelumnya sempat mengalami kekosongan saat ini terlihat stocknya sudah ada.

"Sebelumnya memang sempat kosong, tapi hari ini sudah ada," ungkap Dewi, salah seorang karyawan di Asia King saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/3/2022).

Pantauan wartawan di Asia King, untuk harga minyak goreng kemasan dengan merk Sunco sebesar Rp 49.425/2 liter. Sedangkan untuk merk Fortune Rp 42.450/2liter.

Sebelumnya disalah satu retail yang ada di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, sempat mengalami kekosongan stock minyak goreng kemasan.

"Minyak goreng kemasan sempat kosong. Tapi biasanya tidak lama. Mungkin besok sudah masuk. Tapi kami gak bisa memastikan juga, karena harga minyak kemasan saat ini baru naik" ucap Krisna, salah seorang karyawan Alfamart yang berada di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, kemarin.

Krisna juga menyebutkan, saat ini untuk harga minyak kemasan merk Bimoli dijual dengan harga Rp 41.900/2 liter. Begitu juga dengan merk Fortune dijual dengan harga Rp 51.500/2 liter. Sedangkan untuk merk Tropical Rp 52.500/2 liter.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai, Hamdani, saat dikonfirmasi awak media terkait kelangkaan minyak goreng kemasan tersebut mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mengacu Permendag No 11/2022.

"Sebelum dicabutnya HET, kita tetap melakukan monitoring harga minyak goreng kemasan dipasaran. Namun sejak kebijakan HET ditarik dan nilai minyak goreng kemasan disesuaikan dengan mekanisme pasar, kita masih mengacu Permendag No 11/2022 itu," ucapnya

Hamdani juga menambahkan, pasca Pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, maka pihaknya dalam hal ini sifatnya hanya menghimbau, bukan melakukan tindakan.

Lebih lanjut, Hamdani  mengakui hingga kini pihaknya belum mendapat arahan lebih jauh untuk ketentuan harga minyak goreng kemasan dan masih mengikuti mekanisme pasar.

"Bahkan koordinasi dengan Dinas Provinsi juga belum. Saya tidak tau kalau di Kabupaten/Kota lain, tapi kalau untuk Binjai belum ada (koordinasi). Untuk saat hal ini saya belum bisa komentar lebih banyak karena aturan langsung dari Pusat. Artinya belum ada aturan baku terkait HET ini," beber Hamdani, seraya berjanji jika nantinya ada aturan yang  sudah keluar, maka pihaknya segera mensosialisasikannya," pungkasnya. (Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini