Kader PPP Deliserdang Ini Tolak Wacana Massa Jabatan Presiden Tiga Periode

Sebarkan:


DELISERDANG |
Munculnya wacana pengusulan masa jabatan Presiden tiga periode menjadi topik santer di seluruh wilayah Indonesia saat ini. Isu ini memunculkan pro dan kontra di antara masyarakat. Tentunya, ada yang mendukung tapi banyak pula yang menentang karena hal ini melanggar konstitusi yang sudah ditetapkan.

Sebagian besar masyarakat masih menginginkan kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia karena banyak pembangunan dan program yang belum selesai. Diantaranya Tol penghubung antara propinsi dan kabupaten di sejumlah pulau di Indonesia, Pembangunan proyek bendungan, Perpindahan Ibu kota dan banyak hal lain. 

Sebagian  masyarakat juga menganggap pada masa ke Pemimpin Presiden Joko Widodo saat ini juga banyak program kesejahteraan rakyat yang belum terealisasi akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan yang masih melanda hingga saat ini.

Namun berbagai pihak juga menentang adanya wacana perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Setelah sebelumnya Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang menyatakan ini adalah wacana yang tidak masuk akal dan Nasdem menganggap ini hanya sekedar wacana tidak berarti harus di benarkan.

Surya Paloh tegas menolak wacana ini andai ada pihak yang melakukan upaya melanggar konstitusi tidak ada pembenaran. Tegas Surya Paloh kemarin.

Hal senada juga di sampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang yang merupakan Kader Partai PPP Deliserdang, Hj Sa'adah Lubis. Dilansir metro-Online.co, Senin 06/03/2022 di sebutkan , bahwa wacana tentang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode adalah pelanggaran pada konstitusi bila dilaksanakan.

Pasalnya, UU no 7 tentang pemilu menyebutkan tidak ada ketentuan mengenai penundaan pemilu, melainkan pemilu lanjutan dan pemilu susulan. Itu terjadi karena ada kerusuhan, bencana alam, gangguan keamanan dan gangguan lainnya. Dalam UUD masa jabatan Presiden dan wakil presiden itu berlaku 5 tahun dan hanya bisa di pilih sekali untuk masa jabatan berikutnya.

" Konstitusi sudah mengamanahkan, bahwa periodesasi kepemimpinan Presiden hanya 2 periode mengapa muncul isu 3 periode alias penundaan pemilu dengan berbagai alasan," sebut Sa'adah.

Sa'adah juga menambahkan kalau saat ini rakyat itu sudah capek juga menonton dagelan politik yang tidak lucu, rakyat saat ini sudah jenuh  dengan segala janji, rakyat juga stres dengan inflasi yang tidak menentu. 

" Kembalilah ke Institusi UUD 1945," pungkasnya.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini