Dinilai Tidak Sanggup Jalankan Instruksi Kapolri, LSM GRIB Minta Kapolda Sumut Kaji Ulang Jabatan Kapolsek Medan Tuntungan

Sebarkan:

Direktur Executife DPP LSM GRIB, Romi Makmur Rangkuti.

MEDAN| Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM)  Gerakan Indonesia Bersih (GRIB),  minta Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ. Pasca Putra Simanjuntak, M.SI, supaya mengkaji ulang Kapolsek Medan Tuntungan yang diemban oleh Iptu Christin M Simanjuntak, SS. 

Alasan GRIB mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan pengkajian ulang terhadap Kapolsek Medan Tuntungan, dinilai tak mampu untuk menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam penindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukumnya, sesuai dengan telegram Kapolri Nomor : ST/2122/X//RES.1.24./2022.

Hal itu dikatakan Direktur Executife
DPP LSM GRIB, Romi Makmur Rangkuti, saat diminta tanggabanya terkait maraknya aktifitas perjudian di wilkum Polsek Medan Tuntungan  yang sudah lama menjadi keresahan masyarakat, Kamis (10/3/2022). 

" Bapak Kapolda harus tegas terhadap jajaran bawahanya. Dan bagi siapa saja para Kapolsek yang tidak mampu menjalankan telegram yang sudah dikeluarkan bapak Kapolri itu harus diberikan sangsi, dan bila perlu langsung di evaluasi, biar menjadi efek jera bagi Kapolsek lainya " tegas Romi Makmur Rangkuti. 

Ia juga menambahkan, kalau dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati Kapolda Sumut terkait terus beroperasinya praktik perjudian di wilkum Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan, yang sudah meresahkan masyarakat itu
 
"Apabila praktik perjudian di wilkum Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan itu tetap terus beroperasi, maka dalam waktu dekat ini saya atas mama LSM GRIB, akan menyurati Kapolda Sumut" Jelasnya. 

Dimana diberitakan sebelumnya, berbagai bentuk praktik perjudian sejenis Dadu Samkwan, Dadu Kapyok, Tembak ikan dan Togel sangat marak beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan. 

Mirisnya, walaupun praktik perjudian tersebut di operasikan secara terang-terangan dan tempat terbuka tetap saja berjalan lancar dan aman tanpa pernah  ada penindakan yang serius dari aparat penegak hukum, terkhusus dari Polsek Medan Tuntungan dan Polrestabes Medan. 

Adapun titik lokasi praktik perjudian diwilkum Polsek Medan Tuntungan itu seperti, di jalan Flamboyan II Kel. Tanjung Selamat, Kel. Namogajah, Kel. Lauci dan Kel. simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan. 

Dan menurut narasumber yang dapat dipercaya, ada sebanyak 148 unit meja tembak ikan yang beroperasi di wilkum Polsek Medan Tuntungan, dengan berlogo Surya 99 danl SS, dengan rincian, 105 unit berlogo Surya 99 dan 43 berlogo SS. " Dan kalau perjudian Togel sangat merata hingga kepelosok desa" Sebutnya.

Terkait hal ini, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak,SS, saat pernah dikonfirmasi wartawan mengatakan, akan melakukan Penggrebekan terhadap lokasi praktik perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,S.H.,S.I.K, juga mengatakan,  akan menindak lanjuti terkait praktik perjudian di wilkum Polsek Medan Tuntungan tersebut. 

Namun kenyatanya dilapangan sampai Kamis (10/3/2022) berbagai praktik perjudian tersebut tetap saja eksis beroperasi dengan bebas diwilkum Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan.

Dengan terus beroperasinya praktik perjudian tersebut, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak,SS, saat dikonfirmasi ulang oleh metro-online.co, terkait kapan dilakukan penggrebekan sesuai dengan Statemend yang sudah pernah diucapkanya sebelumnya memilih bungkam. Dan begitu juga dengan Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,S.H.,S.I.K, saat dikonfirmasi ulang  Kamis (10/3/2022) tidak lagi memberikan tanggapan. (jasa)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini