Sempat Buron 6 Tahun, Ini Tanggal Main Sidang Korupsi Rp24,8 M Mantan Kacab PT BSM Gajah Mada Medan

Sebarkan:

 


Foto dokumentasi Waziruddin tiba di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. (MOL/PnkmKjtsu)



MEDAN | Sempat selama 6 tahun jadi buronan, mantan Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan Waziruddin bakal menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan korupsi  Rp24,8 miliar.


Data dihimpun dari penelusuran perkara secara online (SIPP) PN Medan, pembacaan surat dakwaan terhadap Waziruddin oleh JPU dari Kejati Sumut akan digelar, Senin depan (21/3/2022) di Pengadilan Tipikor Medan.


Warga Jalan Cijawura Girang III, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar) itu tersandung tindak pidana korupsi disebut-sebut terkait pencairan permohonan kredit fiktif.


Di tahun 2010 sampai tahun 2012, Waziruddin selaku Kacab PT BSM Gajah Mada Medan menyetujui pinjaman yang diajukan Khaidar Aswan (perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap)  selaku Ketua Koperasi Karyawan Pertamina Unit Pemasaran (UPms-I) Medan sebesar Rp27 miliar. 


Nama-nama penerima kredit di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu disebut-sebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya alias fiktif.


Berdasarkan perhitungan akuntan publik, imbuh mantan Kajari Medan itu, ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp24.804.178.121,85.


Tim Tabur


Diberitakan sebelumnya, setelah sepekan dilakukan pengintaian, tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dikoordinir mantan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo, Minggu (30/1/2022) lalu berhasil mengamankan Waziruddin.


Waziruddin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan 6 tahun lebih, sejak tahun 2016 lalu. Dia berhasil diamankan dari rumah kontrakannya di Perum Merkuri Selatan XVII, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jabar.


Belum diketahui formasi mengenai siapa majelis hakim yang menyidangkan perkaranya pekan depan. 


"Kalau hari libur gak bisa dilihat di SIPP Bang," kata Humas PN Kelas IA Khusus Medan Immanuel Tarigan yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA), Minggu petang (19/3/2022) tadi. (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini