Wartawan Diteror OTK, Diduga Suruhan Bos Judi

Sebarkan:

JL saat menunjukkan luka gores mobilnya kepada rekan wartawan. 

PATUMBAK |
Intimidasi terhadap jurnalis kembali lagi terjadi, dan kali ini terjadi di Kabupaten Deliserdang, yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Senin,(14/2/2022) sekira pukul 11.00 wib.

Dimana saat itu, JL yang merupakan wartawan media Online  mampir di salah satu warung kopi milik salah satu warga yang tak jauh dari lokasi perjudian bekedok game ketangkasan, di jalan Patumbak-Talun kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dengan mengendarai mobil Xenia BK 1724 CW.

Dan sesampainya di lokasi, JL memarkirkan mobilnya berjarak 10 meter dari warung kopi, kemudian keluar dari dalam mobil lalu masuk kedalam warung kopi.

"Saat di dalam warung saya sempat memasan secangkir kopi sambil cerita-cerita sama warga yang pada saat itu minum kopi disebelah saya," tutur JL.

Dan pada saat saya cerita-cerita di warung, ada seseorang lelaki gondrong lalu- lalang melintas arah tempat mobil yang saya parkirkan, dan bahkan lelaki itu juga sempat berdiri bebrapa menit disamping mobil saya  sambil menatap ke arah warung kopi.

"Begitu saya mau pergi dari warung, saya terlebi dahulu memeriksa kondisi mobil saya karna saya curiga dengan gelagat dan gerak gerik lelaki rambut gondrong itu yang lalu-lalang disamping mobil saya. Dan saat saya periksa, saya melihat mobil saya sebelah kanan sudah ada bekas gores," Jelas JL.

Menurut JL, kalau peneroran terhadap mobilnya itu ada kaitannya dengan pemberitaan terkait perjudian dan  peredaran narkoba di Jalan Patumbak-Talun kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, tepatnya di rumah DN dan warung mak tongki.

"Saya sangat curiga kalau peneroran terhadap mobil saya itu ada kaitannya dengan pemberitaan saya akhir-akhir ini terkait perjudian dan narkoba di jalan Patumbak-Talun kenas," Terang JL.

Menyikapi itu, Bidang Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut  Irwan Ginting,SH, minta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Pasca Putra Simanjuntak, M.S.I, Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago,S.H, M.H., supaya menutup segala praktek perjudian dan peredaran narkoba di Jalan Patumbak-Talun kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, karena sudah sangat menjadi keresahan masyarakat dan juga merusak mental bagi generasi muda.

"Sudah selayaknya bapak Kapolda Sumut, bapak Kapolrestabes Medan dan bapak Kapolsek Patumbak, menutup lokasi perjudian dan penyalahgunaan Narkoba di jalan Patumbak-Talun kenas itu, karna kedua praktek tersebut merupakan termasuk penyakit bagi masyarakat," Pinta Irwan Ginting,SH,. (jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini