Tak Ada Yang Ditangkap, Jurtul Togel "TK" Masih Merajalela di Deliserdang

Sebarkan:


DELISERDANG |
Meski ramai diberitakan terkait maraknya tukang tulis judi togel merek TK, namun hingga saat ini Polisi belum ada yang berani menangkap para juru tulis (jurtul) yang selalu aktif melakukan kegiatan ilegal tersebut. 

Informasi diperoleh di lapangan, meski pada Rabu (23/2/2022) nomor  tidak diputar, namun para jurtul seperti di Jalan Tomuan Kelurahan Cemara Kecamatan Lubukpakam, di Jalan Cempaka Lubukpakam, di Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin, di Desa Pagar Jati dan Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubukpakam, di Desa Durian Kecamatan Pantai Labu, di Kecamatan Pagar Merbau, para jurtul tetap menjajakan nomor judi togel untuk putaran Syd dan HK. 

Saat wartawan mampir di salah satu kedai kopi di Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, seorang pria berkulit gelap dan berperawakan langsing yang awalnya memegang pulpen dan HP langsung beranjak pergi dari warung karena curiga melihat kedatangan sejumlah awak media.

Saat ditelusuri, ternyata pria itu salah satu jurtul togel merk TK dan dari informasi di lokasi pekerjaannya jadi jurtul sudah lama digelutinya.

Simbolon salah seorang warga di tempat itu, bercerita jika jurtul togel merk TK saat ini sembunyi-sembunyi menjual nomor tebakan itu, karena meskipun diduga dibeking oknum aparat namun tak membuat media massa takut untuk memberitakan judi buai mimpi itu.

Informasi berkembang, omset judi togel merk TK diduga disetorkan ke salah satu rumah  diduga bandarnya di  Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang. Rumah yang menjadi lokasi tempat penyetoran omset togel merk TK itu selalu dikawal ketat oknum diduga aparat.

Menanggapi berseraknya jurtul togel merk TK itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri SIk, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengucapkan terimakasih atas informasinya dan akan melakukan penyelidikan.

Hingga Masyarakat menunggu pembuktian keberanian Polisi menindak praktek judi yang melanggar hukum di wilayahnya ini.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini