Seorang Wanita Dibekuk Setelah Lembar Sebuah Benda

Sebarkan:


LABURA |
Membuang barang kebelakang saat berdiri, seorang wanita bernama Nur Asyiah, 35, warga Desa Bukit Kecamatan Kota Pinang dibekuk Tekap Polsek Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan bermula pada hari Sabtu 5/02/2022 sekira pukul 11.25 wib berdasarkan laporan informasi bahwa di simpang Tugu Membang Muda ada perempuan yang mencurigakan sedang menunggu bus. Selanjutnya Team Tekab Polsek Kualuh Hulu dipimpin IPDA Yuna Hendrawan Gultom SH MH melakukan  penyelidikan info terebut, saat tiba di lokasi yg dimaksud seorang perempuan langsung melemparkan barang yang dia genggam kearah belakangnya. 

Setelah ditanya oleh tim,  terduga pelaku membenarkan bahwa telah melemparkan 3 bungkus kecil yang diduga sabu dan terbungkus dengan tisu ke arah belakangnya, selanjutnya di lakukan pencarian olehnya dan tersangka menunjukkan barang yg dilemparnya sembari mengambilnya dan menyerahkan kepada petugas.

Setelah di lakukan pemeriksaan didalam tisu tersebut terdapat 3 bungkus plastik yg diduga isinya adalah narkotika jenis sabu,  selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kualu Hulu untuk di proses lanjut.

Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim IPDA Yuna Hendrawan Gultom SH MH menyampaikan bahwa dari penangkapan polisi berhasil menyita 3 bungkus plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu dan 1 lembar tissu. Minggu (6/2/2022).

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kualu Hulu dan akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. Ucap Kanit (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini