Rudi Hartono Bangun Minta Polisi Periksa Penimbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang

Sebarkan:

Rudi Hartono Bangun

JAKARTA |
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, meminta polisi memeriksa penimbun 1,1 juta kg minyak goreng di Sumatera Utara. Menurutnya, perbuatan pelaku sangat merugikan masyarakat di tengah kelangkaan kebutuhan pokok ini.

"Itu harus diperiksa produsen pabrik minyak goreng itu, kenapa ditimbun dan tidak dijual," ujar Rudi kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Politikus NasDem itu menduga, para produsen menimbun minyak goreng karena harganya sedang tinggi. Bahkan dia menduga, minyak goreng itu sengaja ditimbun agar nanti bisa dijual dengan harga tinggi ke pabrik-pabrik yang membutuhkan. "Jadi, mereka ini betul-betul orientasi mencari untung besar," ucapnya.

Selain itu, kata dia, karena harga yang sedang tinggi itu, para produsen rela kucing-kucingan dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Yakni, minyak goreng satu harga.

"Tapi, tidak terlepas dari tingginya harga minyak dunia, jadi susah, ini hukum pasar, akhirnya kucing-kucingan, dia (produsen) diperintah oleh Menteri Perdagangan di harga Rp14 ribu (per liter), tapi mereka mengeluarkan sedikit stoknya, jadi posisinya kucing-kucingan, akhirnya masyarakat yang membutuhkan ini kebingungan," katanya.

Sebelumnya, temuan Satuan Tugas Pangan Sumut soal dugaan penimbunan minyak goreng di tiga gudang yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022) akan ditindaklanjuti Polda Sumut. Pihak kepolisian akan memanggil para pemilik gudang untuk dimintai klarifikasi soal alasan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak.

Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan.

"Kita sudah cek ketersediaan minyak goreng bersama Satgas Pangan pada Jumat atas perintah Kapolda Sumut. Ada tiga gudang yang menyimpan minyak goreng kemasan dalam jumlah besar," kata John, Sabtu (19/2/2022).

Dari ketiga gudang milik produsen tersebut, ditemukan minyak goreng kemasan merek Parveen sebanyak 1.121 kotak, kemudian di gudang kedua merek Parveen sebanyak 1.184 kotak, dan minyak goreng Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

"Sedang kami dalami. Senin (21/2/2022) akan kami undang untuk klarifikasi. Soal penimbunan atau tidak nanti diketahui. Kalau benar tentu dihukum," kata John.

Penimbunan minyak goreng di Deliserdang

Sementara, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait di Medan dikutip dari ANTARA, Sabtu (19/2/2022), mengatakan sudah meminta produsen untuk menyalurkannya ke pasaran. Sebab, terjadi kelangkaan.

"Mereka coba negosiasi sesuai kemampuan kami. Saya bilang Anda gak usah negosiasi begitu, saya bilang Anda gak usah, salurkan saja ke lapangan, di lapangan kosong. Saya akan panggil dan surati dia untuk kita rapat," ungkap Naslindo.

Satgas Pangan, ujar Naslindo, akan mendalami mengenai waktu penyimpanan minyak goreng tersebut. 

"Data itu saya minta juga (stok berapa lama tersimpan), tidak bisa mereka ngasinya. Saya minta data kapan terakhir mengirim ke lapangan. Harusnya dengan kondisi langka itu bisa terserap, itu aja disalurkan mereka sudah terserap, gak ada alasan masyarakat sekarang masih susah mencari minyak goreng," katanya.

Pihaknya juga akan mengecek produsen-produsen minyak goreng lainnya di Sumut untuk mengetahui apakah ada temuan serupa.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini