Pasca Dugaan Digerebek Bersama Anggota DPRD di Hotel, Oknum Camat di Tebingtinggi Tak Masuk Kantor

Sebarkan:
Ilustrasi
TEBINGTINGGI | 
Seorang oknum camat wanita berinisial MY di Kota Tebingtinggi yang diduga digerebek bersama seorang oknum anggota DPRD di kamar Hotel Prime Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, menghebohkan masyarakat Tebingtinggi.

Pantauan di kantor camat yang bersangkutan, Jumat (18/2/2022) pagi, suasana terlihat lengang. Camat tersebut juga disebut tidak berada di kantor tanpa alasan yang jelas.

"Ibu camat belum masuk. Mungkin ada rapat di luar," ujar seorang pegawai honorer.

Di halaman kantor, terlihat beberapa orang sedang melakukan pembersihan. Ada 2 kendaraan roda empat dan beberapa unit sepeda motor sedang terparkir.

Menanggapi informasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi M Dimiyathi mengatakan, pihaknya akan memproses oknum camat tersebut apabila terbukti melakukan perselingkuhan.

"Kalau terbukti, pasti ada konsekuensinya. Kita masih tunggu informasi yang benar," ujar Dimiyathi saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (18/2/2022) siang.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tebingtinggi Syaiful Fahri mengatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.

Terkait ada atau tidaknya sanksi terhadap oknum tersebut, Fahri mengaku dirinya menunggu arahan Sekda.

"Jadi apabila Sekda sudah mengklarifikasi kasus tersebut dan terbukti, kami siap memprosesnya," ujarnya melalui telepon.

Sebelumnya diberitakan, Kota Tebingtinggi dihebohkan dengan isu dugaan seorang oknum Camat wanita digerebek bersama seorang oknum anggota DPRD Tebingtinggi berinisial KN di Hotel Prime Kualanamu, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Dalam informasi yang beredar, dugaan perselingkuhan dipergoki oleh suami camat berinisial MA yang juga pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi.


Atas kejadian ini, MA dikabarkan telah membuat pengaduan di Polsek Batang Kuis, Rabu (16/2/2022) sore terkait dugaan perselingkuhan istrinya.

Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Arif membenarkan laporan terkait adanya keributan yang diduga terjadi di Hotel Prime Plaza Kualanamu pada Selasa (15/2/2022) kemarin.

"Iya betul, kejadian di wilayah hukum kita, pelapor atas nama MA (inisial, red) warga Kota Tebingtinggi melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya. Kami menerima laporan dari pelapor dan saat ini masih dalam proses," ujar Iptu Arif saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2022) siang. (Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini