Kampung Narkoba Pantai Labu Diserbu Polisi, Kakek Acungkan Sajam Diangkut

Sebarkan:

Kapolresta Deliserdang Kombespol Irsan Sinuaji pimpin penyerbuan Kampung Narkoba di Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang.

DELISERDANG |
Pertugas Kepolisian Polresta Deliserdang dipimpin langsung Kapolresta Deliserdang Kombespol Irsan Sinuaji Sik bersama TNI dan Satpol-PP Kabupaten Deliserdang melakukan penyerbuan ke Kampung Narkoba di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Dalam aksi itu 7 orang tersangka penyalahguna narkoba ditangkap dan di giring ke Mapolresta Deliserdang untuk proses penyidikan.

Dalam siaran persnya, Minggu 13/02/2022, Kapolresta Deliserdang Kombespol Irsan Sinuaji menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Antik Toba 2022 dalam menekan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polresta Deliserdang.

" Ini upaya penanggulangan pembersihan Narkoba yang akan terus dilakukan Polresta Deliserdang dengan menggerebek kampung- kampung Narkoba di Wilayah Hukum Polresta Deliserdang," ucap Kapolresta Deliserdang.

Sementara itu, untuk penyerbuan tim gabungan dengan target Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu  yang juga sejak lama menjadi zona merah maraknya penyalahgunaan narkoba. 

Petugas Gabungan menyergap sejumlah tempat yang di sinyalir tempat para pengedar dan pemakai narkoba berkumpul dan hasilnya 7 orang berhasil diringkus dan selebihnya melarikan diri dari kepungan petugas.

Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang  Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan 1 Orang laki laki berinisial G (21)  bersama barang bukti yang diamankan berupa  4 paket narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,93 Gram, 3 plastic kosong, 1 kotak rokok magnum kosong dan turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial  RS (25) karena setelah menjalani test urine didapati dengan hasil  Positif mengandung Methamphetamine (sabu)

Tim II di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan 1 Orang dengan inisial A (17) bersama barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa 1 Paket Narkotika jenis sabu seberat bruto 0,18 Gram dan juga  turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial EAS (30) karena setelah menjalani test urine didapati dengan hasil  positif mengandung Methamphetamine (sabu)

Tim III yang menuju ke Dusun III Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Petugas juga berhasil mengamankan 2 Orang laki laki dengan inisial A (27) dan SB(47) bersama barang bukti 1 Paket Narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,23 Gram, 1 (satu) mancis gas pakai sumbu. 

Saat Penyerbuan berlangsung MS (72) seorang kakek tua warga Dusun II, Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu turut diamankan petugas, karena membawa senjata tajam dan mencoba menghalang halangi petugas kepolisian saat bertugas.

Meski Desa Rantau Panjang ini sudah dicanangkan menjadi desa bersih narkoba beberapa tahun lalu, namun nyatanya peredaran Narkoba di wilayah itu tetap saja marak  bahkan pengguna narkoba di daerah itu sudah merambah ke anak anak dibawah umur .

Mudahnya barang haram itu dibeli dengan harga cukup Rp 20 ribu paket hemat, membuat pengguna narkoba terus merajalela di tempat itu. Selain itu, untuk di ketahui bahwa keberadaan jalur jalur tikus di pesisir pantai di Kecamatan Pantai Labu sudah menjadi pintu masuk peredaran Narkoba dari daerah lain.(Gunawan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini