Tekab Reskrim Polsek Simpang Empat Asahan Tangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan:


ASAHAN |
Tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial Bembeng,26,warga Dusun IV Desa Petatal,Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara berhasil ditangkap Tekab (team keamanan bandit) Reskrim Polsek Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Kapolsek Simpang Empat Asahan AKP Cahyadi kepada wartawan,Selasa (4/1/2021) melalui Kanit Reskrim IPDA  Jepri Helmi,SH mengatakan,tersangka pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP / 113 / XII / 2021 / SU / Res Ash / Polsek Simpang Empat, tanggal 22 Desember 2021,atas nama korban HAMZAH HANAFIAH, 32,warga Dusun XV,Desa Sei Paham,Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. Dari tersangka  turut juga diamankan barang bukti  satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam No. Pol : BM 3893 ZO dan satu lembar STNK dan BPKB sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam No. Pol : BM 3893 ZO.

Dikatakan Kanit Reskrim Jefri Helmi,kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2021 yang lalu sekira pukul 20.00 Wib. Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam No. Pol : BM 3893 ZO miliknya di TKP, dalam keadaan terkunci. Lalu korban masuk ke dalam rumah untuk melayat keluarganya yang meninggal dunia.

Tetapi sewaktu korban keluar lagi, ternyata sepeda motor miliknya  itu sudah tidak ada lagi di tempat semula. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 jt, kemudian korban langsung  melaporkannya ke Polsek Simpang Empat.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP CAHYANDI, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA JEFRI HELMI, SH untuk melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penyelidikan di lapanga,dan berdasarkan keterangan saksi-saksi. Diperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang bernama BEMBENG yang dicurigai membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut.

Setelah itu Kanit Reskrim beserta TEKAB mencari keberadaan BEMBENG dan diketahui bahwa tersangka pelaku berada di Dusun IV Desa Hessa Air Genting. Lalu TEKAB langsung menuju rumah tempat persembunyian terduga pelaku.

Akhirnya TEKAB berhasil menangkap terduga pelaku BEMBENG berikut sepeda motor hasil curian yang disembunyikannya di daerah Ujung Kubu Kabupaten Batu Bara.

"Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui,dianya benar telah mencuri sepeda motor milik korban tersebut. Selanjutnya tersangka pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Simpang Empat Asahan,untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"ujar Jefri. (Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini