Sadis! Anak Bunuh Ayah Kandung di Borbor Toba

Sebarkan:


TOBA
| Seorang ayah berinisial MP (55), warga Dusun Banjar Tongah, Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, tewas di tangan anak kandungnya sendiri, AP (20). 

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya, Sik, MH, melalui Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Desember 2021, sekira pukul 23.00 WIB di rumah korban. 

"Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Toba, di halaman Mako Polres setempat pada Kamis, 20 Januari 2022 siang, peristiwa ini bermula saat AP sedang berada di dapur, sedangkan ayahnya, MP berada di kamar mandi," jelasnya.

Ketika itu, sebut Bungaran, ayah anak ini terlibat cekcok mulut, hingga MP merasa kesal karena AP selalu membantah perkataannya. MP keluar dari dalam kamar mandi lalu mengambil sebilah parang dan menodongkan parang tersebut ke leher AP.

"Saat itu, korban berkata dalam bahasa Batak kepada tersangka 'hupamate maho di son' (kubunuhlah kau di sini)," ujar Bungaran Samosir. 

AP yang merasa diancam,  kemudian mendorong tubuh MP hingga terjatuh. Dia mengambil sebatang kayu bakar dari atas perapian di dapur tersebut, kemudian memukul bagian kepala MP sebanyak tiga kali hingga MP tersungkur. 

"AP kembali memukul bagian tubuh MP sebanyak dua kali hingga kemudian MP meninggal dunia di tempat.  "Saat itu tersangka langsung memberitahukan peristiwa itu kepada saksi," Bertus Pangaribuan, 

Kasi Humas  menyebut, atas perbuatannya AP terancam Pasal 338 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (OS/humas)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini