Rusydi : Kalau Ada Sekolah yang Diskriminasikan Siswanya Karena Tak Vaksin, Kami Akan Turun

Sebarkan:
Rusydi Nasution ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN | Pemerintah telah memberikan izin vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 6 -17 tahun dan terus mendorong pelaksanaannya di berbagai daerah. Vaksinasi pelajar diharapkan akan memperkuat persiapan menuju penerapan Pembelajran Tatap Muka (PTM) terbatas di daerah yang tinggi akan penyebaran Covid-19.

Aturan tersebut pihak sekolah tentunya jangan sampai mendiskriminasikan siswanya apabila tidak mau divaksin, ini sama halnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai warga negara Indonesia dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

Namun sangat disayangkan apabila ada pihak sekolah membuat suatu kebijakan dan peraturan kepada siswanya jika tidak mau mengikuti vaksinasi, seperti tidak memperbolehkan siswa sekolah secara tatap muka, tidak memberikan raport, tidak memberikan buku paket, tidak memberikan ijazah, tidak diperbolehkan mengikuti mata pelajaran atau aturan lainnya yang membuat siswa merasa tertekan dan mendapatkan diskriminasi.

Rindu akan belajar tatap muka di sekolah menjadi satu impian bagi setiap siswa, namun untuk meraih impian itu vaksinasi menjadi suatu keharusan bagi mereka. Hal semacam inilah yang ditakutkan siswa dan orangtua sehingga pelaksanaan vaksinasi kepada pelajar sendiri menjadi suatu keterpaksaan.

Menanggapi hal tersebut ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan dan juga Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Rusydi Nasution angkat bicara, menurutnya terminologi diskrimasi itu sudah salah, dan tidak boleh terjadi di negri pancasila ini.

"Anak jangan dihukum karna alasan belum divaksin, vaksin atau tidak itu atas izin orang tua. Masa anak yang kena dampaknya," ungkap Rusydi, kepada metro-online.co, Jum'at (28/1/2022).

"Jika ada sekolah di Padangsidimpuan ini yang melakukan diskriminasi, sampaikan kepada kami. Kami akan turun dan membantu bila ada anak yang mendapatkan diskriminasi karna belum vaksin," tegasnya.

Rusydi juga mengatakan kalau pihaknya juga menghimbau kepada orangtua agar mengijinkan anak-anaknya untuk divaksin demi kebaikan semuanya. Namun bukan berarti anak yang tak divaksin harus dapat hukuman dari sekolah dan sampai mendapatkan perlakuan diskriminasi.

"Itu pelanggaran, anak itu divaksin atau tidak bukan karna maunya tapi orang tua yang tidak mengijinkan, Tidak boleh bersekolah berarti itu diskriminasi kepada anak," ucapnya.

Dikatakannya, Sekolah harus memberi solusi, dan membuat suasana belajar nyaman, ceria dan menyenangkan bukannya mendiskriminasi siswa merampas hak-haknya sebagai pelajar.

"Kita meminta kepada dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan agar memantau sekolah yang melakukan diskrimansi kepada siswanya yang tak mau divaksin dan lakukan terus edukasi bagi orangtua untuk ijinkan anak di vaksin, jangan lelah untuk mencari solusi," sebutnya.

Dalam hal ini Rusydi mengatakan, pihaknya  akan memastikan sekolah tidak melakukan diskrimasi. Ia menegaskan apabila hal ini terjadi maka pihaknya sebagai legislatif akan memanggil pihak sekolah atau dinas pendidikaan ke DPRD.

"Kita akan pastikan sekolah tidak melakukan diskriminasi, apabila itu terjadi sekolah atau dinas dapat kita panggil di DPRD yang paling penting gurunya harus di vaksin, prokes ketat dilaksankan. Tidak boleh ada diskriminasi, kan anak divaksin atau tidak itu karna atas izin orang tuanya dalam hal ini sekolah harus bisa memberikan pemahaman dan edukasi kepada orangtua siswa," pungkasnya. (Syahrul/ST). 






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini