Kelompok Tani SPSB Dan STMB Desak KSP Selesaikan Konflik Agraria di Simalingkar dan Sei Mencirem

Sebarkan:

Kelompok Tani SPSB Dan STMB Desak KSP Selesaikan Konflik Agraria di Simalingkar dan Sei Mencirem

PANCURBATU |
Pasca melakukan aksi jalan kaki selama 48 hari menuju Istana Negara Jakarta, mulai 26 Juni hingga 8 Agustus 2021 lalu, serta telah melakukan rapat dengan Komisi II, komisi IV, komisi VI DPR RI, dan diterima juga oleh ketua MPR, DPP NU , Konsorsium Agraria dan dukungan dari mahasiswa dan masyarakat lainnya, Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) menuntut agar Jendral (Purn) Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan segera selesaikan konflik Agraria sesuai perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo.

Pasalnya, dari hasil pertemuan tersebut Presiden RI menunjuk Jendral ( Purn) Moeldoko Kepala Staff Kepresidenan sebagai tim penyelesaian. Berdasarkan SK KSP No. B-11/ KSK/11/2020 yang ditandatangani Moeldoko sebagai Ketua Tim Percepatan Penyelesaian konflik Agraria.

Dari hasil kerja Tim Percepatan Penyelesaian bersama Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) memerintahkan juga kepada Kementrian BUMN dan PTPN 2 agar tanah perumahan dan lahan pertanian sbb:

1.Lahan 150 m/kk untuk tapak rumah di Desa Simalingkar dan Sei Mencirim, Status tanah hak milik.

2. Menetapkan pemetaan dan relokasi di Desa Sei Mencirim bagi masyarakat pemilik 42 SHM di Desa Sei Mencirim.

3. Lahan Pertanian seluas 2500m/ Kk untuk lahan pertanian bagi warga masyarakat Simalingkar dan Sei Mencirim dengan status pinjam pakai 15 tahun dan dapat diperpanjang.

"Berdasarkan hasil dari Tim Penyelesaian tersebut dan sudah 1 tahun 3 bulan berlalu , namun sampai saat ini petani belum mendapatkan haknya. Maka melalui rapat akbar ini yang dilaksananakan pada, Minggu (16/1) di Posko SPSB, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Petani Sei Mencirim Bersatu (STMB) mendesak kepada Jendral (Purn) Moeldoko atas tapak rumah dan lahan pertanian segera diberikannya kepada petani SPSB dan STMB," ujar Sulaeman Wardana Sembiring selaku Korlap Aksi Jalan Kaki Medan-Istana Negara Jakarta. 

Ditegaskannya, cukup miris dan memprihatinkan apabila perintah Presiden dikangkangi dan tidak dilaksanakan. Kepada siapa lagi kami mengadu kalau perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo pun tidak dilaksanakan.

"Jika hak atas tapak rumah dan lahan pertanian tidak diberikan, maka kami petani akan melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka Jakarta," sebutnya. (roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini