HMI Apresiasi Polres Langsa atas Penangkapan Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA

Sebarkan:

Fahri Husin

LANGSA
I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa dukung dan apresiasi Polres Langsa atas penangkapan pelaku pembakaran mobil ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa. 

Pasalnya pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka pelaku pembakaran tersebut dan berdasarkan Informasi diperoleh Wartawan, Ketiga pelaku ditangkap oleh Personil Polda Aceh yang di back-up personel Polres Langsa. Satu pelaku ditangkap di Batu Bara, Sumatera Utara, saat berusaha kabur ke Malaysia menggunakan kapal Ferry, pada Minggu 16 Januari 2022.

Sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. 

Fahri Husin selaku Wakil Sekretaris Umum Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Langsa mengungkapkan dukungan dan apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polres Langsa yang telah meringkus pelaku pembakaran tersebut. 

" Kami dari HMI sangat mendukung dan Apresiasi kinerja dari polres langsa yang sudah menangkap pelaku pembakaran mobil ketua YARA dan semoga di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sehingga tidak ada lagi teka teki dalam tindak pidana kriminalisasi atas terbakarnya Mobil pribadi Ketua Yara Kota Langsa serta menerangkan bahwa hukum harus tegas terhadap prilaku pelanggar ketertiban dan kenyamanan bagi warga kota Langsa". Ungkapnya

Seperti yang dilansir dari AJNN, bahwa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro tidak membantah ikhwal adanya penangkapan pelaku pembakaran mobil Ketua YARA Langsa itu.

“Nanti akan di press releases, biar Kasat Reskrim dalami dulu,” ujar Fahri Husin.

Diinformasikan bahwa mobil Toyota Harrier milik Ketua YARA Langsa, H.A. Muthallib dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Senin pagi (20/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. (jboy).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini