18 DPC PDI Perjuangan Se-Aceh Tandatangani Mosi Tidak Percaya, Terhadap Ketua DPD PDI Aceh

Sebarkan:


Forum DPC PDI Perjuangan Se-Aceh

ACEH UTARA I Forum DPC PDI Perjuangan terdiri dari 18 DPC PDI Perjuangan se-Aceh umumkan Mosi Tidak Percaya terhadap Muslahuddin Daud sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh.

Mosi tidak percaya tersebut berisi sepuluh Poin keberatan atas berbagai langkah dan kebijakan yang dihasilkan pada pertemuan di Brastagi, Sumatera Utara, pada 17 Oktober 2021 lalu yang ditandatangani oleh 18 DPC se-Aceh. 

Hasil pertemuan itu ditujukan untuk Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Muslahuddin Daud, dan pada kesempatan itu pula forum menunjuk Azhar ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara sebagai Narahubung. 

Rilis tersebut dirima media ini pada minggu, (23/1/2022) lewat Narahubung Azhar yang isinya menyatakan sepuluh poin hasil yang menjadi permasalahan.

Namun dalam siaran pers ini disebutkan Azhar dalam mosi ini hanya memaparkan lima poin inti yang merupakan garis besar keberatan. pihaknya memastikan poin yang kami paparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah partai. 

Adapun poin-poin garis besar tersebut, pertama Janji hibah tanah di Lamteuba yang hingga kini belum ditunaikan oleh saudara Muslahuddin Daud. 

Kemudian, Perihal pengelolaan bantuan hibah keuangan dari donatur partai yang tidak transparan, Pelanggaran wewenang berupa intervensi kebijakan dan keputusan DPC yang sudah merugikan kepengurusan beberapa DPC PDIP Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, pelecehan verbal dan pengkerdilan beberapa DPC-DPC Kabupaten/Kota PDI Perjuangan dan terakhir Aksi politik, sosial dan penggalangan kerjasama tunggal di lintas kabupaten/kota tanpa berkordinasi dengan struktur DPC kabupaten/kota setempat" ujar Azhar mewakili forum.

Tambahnya lagi, bahwa mosi tidak percaya sebanyak sepuluh Poin keberatan ini telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri dan jajaran DPP PDI Perjuangan dan telah dilakukan evaluasi. 

Setelah dilakukan evaluasi, awalnya kami berharap ada perubahan. Akan tetapi melihat kinerja yang bersangkutan masih tetap sama yaitu "suka-suka dia". Misalnya ketika PDI Perjuangan membutuhkan konsolidasi saudara Muslahuddin Daud malah menghamburkan-hamburkan anggaran untuk main badminton. 

Padahal DPP PDI Perjuangan tidak merekomendasikan kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya konsolidasi" paparnya.

Oleh karenanya, kami menganggap keberadaan Muslahuddin Daud sudah tidak diperlukan lagi dalam Kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh dan mendesak Pimpinan DPP PDI Perjuangan segera mengambil kebijakan tegas bila ingin memperbaiki PDI Perjuangan Aceh dan melihat kemajuan PDI Perjuangan di Aceh.

Forum mengkaji dan menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan PDI Perjuangan Aceh dari upaya mempertahankan Muslahuddin Daud lebih lama meski hanya untuk satu jam saja.

Karena faktanya setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Aceh sudah dan hanya akan merugikan partai serta jamaah DPC secara keseluruhan. 

Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau, apabila ada pihak-pihak diluar partai yang berniat atau dalam proses menjalin kerjasama dengan yang bersangkutan agar ditangguhkan terlebih dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Apabila sudah ada kerjasama yang berjalan maka itu akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan pribadi terkecuali kerjasama tersebut melibatkan keputusan struktur partai. 

Demikian Mosi Tidak Percaya ini disiarkan sebagai upaya final demi perbaikan dan kemajuan PDI Perjuangan Aceh dan sekaligus sebagai informasi bagi khalayak. 

Adapun 18 DPC PDI Perjuangan Aceh yang menandatangani mosi tidak percaya tersebut yakni, DPC Banda Aceh, DPC Aceh Besar, DPC Sabang, DPC Pidie, DPC Bireuen, DPC Lhokseumawe, DPC Aceh Utara, DPC Aceh Timur, DPC Aceh Tamiang, DPC Aceh Tengah, DPC Aceh Jaya, DPC Aceh Barat, DPC Aceh Barat Daya, DPC Nagan Raya, DPC Aceh Selatan, DPC Aceh Singkil, DPC Subulussalam dan DPC Simeulue. (alman).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini