Polres Binjai Grebek Lokasi Judi dan Narkoba, Puluhan Mesin Jackpot Diamankan

Sebarkan:

 


BINJAI - Polres Binjai dan Raider 100/ PS menggrebek lokasi judi dan narkoba di Dusun I, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Rabu (1/12/21).


Dari penggrebekan ini, tim gabungan berhasil mengamankan 5 paket diduga sabu dibungkus plastik transparan, 1 bungkus besar plastik klip putih kosong, 1 bungkus plastik biru berisikan narkotika jenis ganja kering, 16 buah botol bong, 32 buah mancis, 15 buah pipet (skop sabu), meja judi tembak ikan 6 unit, mesin jeckpot 26 unit dan 1 unit sepeda motor merk Supra X BK 3443 RAF.


Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Firman PA mengatakan, penggrebekan ini dilakukan berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas dilokasi tersebut.


"Masyarakat sangat resah dengan aktifitas disana. Mereka secara terang-terangan melakukan aktifitas itu tanpa menghargai masyarakat," terang Firman.


Selain itu, lanjut Firman, kegiatan ini juga sebagai bentuk untuk menciptakan kamtibmas jelang Natal dan tahun baru 2022.


"Ini sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai menjelang perayaan Natal Tahun  2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022," ujarnya.


Meski mengamankan banyak barang bukti, namun tim gabungan tidak satu pun berhasil menangkap pelaku judi dan narkoba.


"Saat kita tiba di lokasi, semua orang sudah lari dan berhamburan. Meski kita coba mengejar, namun mereka berhasil kabur," terang mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini