Pencuri Sepeda Motor Jadikan Cewek Sebagai Umpan

Sebarkan:

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan saat menanyai tersangka


PATUMBAK | Unit Reskrim Polsek Patumbak mengungkap kasus perampokan sepeda motor  dengan meringkus dua pelaku dari lokasi terpisah.

Kedua pelaku spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) ini masing-masing berinisial MDFS (26) warga Jalan Pertahanan Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, dan JM (28) warga Perhubungan Desa Marendal 2, Kecamatan Patumbak. Sedangkan seorang pelaku lagi kabur dan masih dalam pengejaran berinisial N (20).

Dalam melancarkan aksinya jahatnya kedua pelaku menyuruh seorang wanita sebagai umpan untuk menjerat calon korbannya.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago dalam keterangannya yang diterima Selasa (7/12/2021) sore. 

"Dua pelaku sudah kita amankan dan satu pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Korbannya Rajin Purba (52) warga Jalan Air Bersih Ujung Komplek Immanuel Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai," terang kapolsek.

Untuk diketahui pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 05.00 Wib, N (DPO) melihat korban melintas di depan galon minyak kawasan Medan Amplas. 

Lalu, pelaku N memanggil korban dan meminta tolong untuk diantarkan ke simpang perumahan Oma Deli.

Merasa tak curiga, korban mengantarkan pelaku. Begitu sampai di tujuhan, pelaku meminta korban agar mau menunggu dengan alasan suami pelaku akan datang mengantarkan kunci.

Tidak berselang lama, datang dua pria mendekati korban dan langsung memukulnya hingga korban jatuh dari sepeda motor.

Melihat korban tak berdaya, para kawanan perampok ini merampas sepeda motor korban dan terus kabur tarik (boncengan) tiga.

Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Patumbak.

Dari laporan korban lanjut Faidir Chan, petugas melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi termasuk saksi korban sehingga petugas mengidentifikasi para pelaku. 

Lalu dengan gerak cepat, mulanya petugas meringkus JM di Kampung Tempel, Desa Marendal 2, Kecamatan Patumbak.

Ketika ditanya petugas, pelaku JM mengaku saat melakukan perampokan dia tidak sendirian tapi bersama temannya   yakni MDFS dan N. Dari keterangan JM, petugas meringkus pelaku MDFS dari rumahnya. 

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengatakan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada seorang pria bermarga Siregar seharga Rp 4 juta. 

Ketiga pelaku masing-masing mendapat bagian Rp 1 juta dan sisanya untuk foya-foya."Kedua pelaku merupakan residivis pelaku curanmor," ujarnya.

Selain kedua pelaku, petugas juga menyita sebagai barang bukti celana pendek warna biru, celana jeans panjang warna biru,baju kaos jenis BIOBIO warna biru, kaos warna merah. (ka) 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini