Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Terima 14 Orang Narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Sebarkan:

 

14 narapidana pindahan dari lapas kelas IIA Pematangsintar sedang diberikan pembinaan


PADANGSIDIMPUAN | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menerima pemindahan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebanyak 14 (empat belas) orang sebagai bentuk pembinaan lebih lanjut, Rabu (01/12/21).

Pemindahan tersebut sesuai dengan izin tertulis surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, tanggal 14 Oktober 2021 nomor : W2.PK.01.05.08-22.116, dan sesuai rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. 

Penerimaan narapidana ini dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19  yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Sebelum masuk ke dalam Lapas Padangsidimpuan, para narapidana baru wajib melewati proses skrining kesehatan oleh petugas medis Lapas dan wajib mengucapkan ikrar Catur Dharma Narapidana yang bertujuan agar narapidana siap dan patuh terhadap peraturan yang ada.

Narapidana ini diterima oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Efrida Sri Mulyana, Kepala Subsi Registrasi dan Bimkemas, Muslihul Hayat Harahap, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Jomboy, Kepala Subsi Perawatan, M. Zulkaply Siregar dan para petugas Lapas Padangsidimpuan.

Narapidana baru yang akan masuk ke Lapas Padangsidimpuan akan dikarantina selama 14 (empat belas) hari di blok khusus D9 sehingga tidak dicampur dengan warga binaan yang lebih dulu menghuni Lapas.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Efrida Sri Mulyana, menyampaikan bahwa penerimaan Narapidana ini sudah melalui prosedur Protokol Kesehatan agar mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita sudah melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu dengan melaksanakan skrining kesehatan ketat dan uji swab antigen yang disertai surat hasil Tes Antigen COVID-19 Negatif, serta melaksanakan isolasi selama 14 hari," ungkap Efrida.

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, dalam arahannya kepada narapidana agar senantiasa patuh dan taat pada program pembinaan dan peraturan yang ada.

"Kepada narapidana saya menghimbau agar senantiasa patuh dan taat pada program pembinaan dan peraturan yang ada," tegas Indra. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini