Unras Ratusan Warga Palas dan Paluta: PT SSL/RSL Jangan Rampas Hak Milik Kami...!!

Sebarkan:

Tampak Seorang Ibu Rumah Tangga Ditengah Terik Matahari Ikut Berunjuk Rasa dengan Membentangkan Poster Bertuliskan"PT SSL/RSL Jangan rampas hak milik kami...!"
TABAGSEL| Ratusan massa terdiridari warga masyarakat dari 6 Kecamatan di wilayah Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yakni, Kecamatan Huristak (Palas), Kecamatan Barumun Tengah (Palas), Kecamatan Aek Nabara Barumun (Palas), Kecamatan Sosa (Palas), Kecamatan Lubuk Barumun (Palas) dan Kecamatan Simangambat (Paluta) menggelar unjuk rasa terkait sengekta lahan dengan PT Sumatera Sylva Lestari (SSL), Selasa (2/11/2021) di Desa Gunung Manaon UR, Kecamatan Barumun Tengah.
Poto Saat berlangsungnya Unjuk Rasa Warga Menuntut PT SSL di Desa Gunung Manaon UR, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas.

Siang itu, ratusan massa pengunjuk rasa yang hendak berusaha memasuki lahan perkebunan yang diduga telah digarap PT SSL, langsung dihadang puluhan personil Polres Palas yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol JW Sijabat.

Saat personil Polres Palas menghadang pergerakan massa tersebut, tampak Camat Barumun Tengah Sarwedi Hasibuan dan juga beberapa tokoh masyarakat setempat yang antara lain, mantan anggota DPRD Palas Ir H Haris Simbolon dan Kepala Desa Gunung Manaon UR Ali Amran Hasibuan hadir untuk menenangkan amarah massa.

Selanjutnya, Camat Barumun Tengah Sarwedi Hasibuan menghimbau massa agar tetap tenang dan tidak berbuat anarkis serta meminta atau menawarkan kepada massa agar bersedia diadakan mediasi dengan menggelar pertemuan bersama pihak PT SSL pada Selasa (9/11/2021) mendatang di Kantor Bupati Palas.

Namun, arahan yang disampaikan Camat tersebut sempat mendapat penolakan dan tetap tidak mampu meredam amarah massa. Bahkan, sempat terjadi kisruh dan perdebatan sengit antara massa dengan Camat Barumun Tengah.

Saat terjadinya kisruh tersebut, terdengar berbagai keluhan dari massa yang antara lain, manyebut bahwa lahan kebun kelapa sawit mereka yang telah dirusak PT SSL adalah sumber kehidupan mereka serta menyatakan, bahwa lahan tersebut merupakan tanah ulayat/adat Luat (kerajaan.Red) Unte Rudang. 

"Selama ini leluhur kami tidak pernah terikat perjanjian penyerahan tanah adat kami dengan pihak manapun.!!,"ujar salah satu pengunjuk rasa.

Selain itu, massa juga terdengar melontarkan beberapa tuntutannya kepada PT SSL antara lain, meminta ganti rugi lahan perkebunan mereka yang telah dirusak PT SSL, menghentikan segala aktifitas PT SSL dan agar PT SSL segera angkat kaki dari wilayah Kabupaten Palas dan Paluta.

Salah satu mahasiswa yang juga tokoh pemuda Barumun Tengah, Faisal Rambe dan aktivis dari Kabupaten Paluta, Rizky Romadhonsyah Harahap sempat berorasi dehadapan Camat Barumun Tengah dan dihadapan puluhan Personel Polres Palas yang sedang berbaris melakukan penghadangan.

Dalam orasinya, Faisal mengatakan, rencana upaya mediasi duduk bersama antara warga dengan pihak PT SSL dikantor Bupati Palas pada, Selasa (9/11/2021) mendatang tidak akan membuahkan hasil. Sebab, dia yakin tidak akan dihadiri pihak PT SSL.

"Saya yakin, pihak PT SSL tidak akan hadir di pertemuan nanti. Karena sudah sering rencana seperti ini, mereka tidak mau hadir saat akan di adakan pertemuan dengan masyarakat,"kata Faisal dalam orasinya.

Dan setelah berlangsung sekitar dua jam dengan melalui proses yang cukup alot, akhirnya Wakapolres Palas Kompol JW Sijabat, Camat Lubuk Barumun Sarwedi Hasibuan dan Kepala Desa Gunung Manaon UR Ali Amran Hasibuan berhasil meredam amarah massa dan berhasil membuat kesepakatan untuk melakukan upaya mediasi, dengan menggelar pertemuan antara masyarakat dengan pihak PT SSL di Kantor Bupati Palas pada, Selasa (9/11/2021) mendatang dan di Fasilitasi langsung Bupati.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini