Terkait Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, Kejari Medan Terima Penghargaan dari Jampidum RI

Sebarkan:

 


Kajari Medan Teuku Rahmatsyah (kanan) saat menerima penghargaan terkait penanganan kasus-kasus narkotika. (MOL/IntlKjriMdn)



MEDAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penanganan perkara tindak pidana narkotika dan obat-obat (narkoba) mengandung zat adiktif dalam melaksanakan program rehabilitasi terhadap penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.


Penyerahan apresiasi dan penghargaan diberikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aditif Lainnya pada Jaksa Jampidum RI, Darmawel Aswar yang diterima langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Medan Teuku Rahmatsyah di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (18/11/2021).


Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata didampingi Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Riachad SP Sihombing, SH mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari pimpinan.


"Dengan diterimanya, lenghargaan dari Jampidum Kejagung RI,  kita berharap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dapat sejalan dengan program rehabilitasi terhadap penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang telah diatur dan diamanatkan oleh Jaksa Agung RI," kata Bondan.


Selain itu dia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut yang diwakili oleh Aspidum Sugeng Riyanta dan kepada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli yang diterima langsung oleh Kepala Cabjari Anggara Suryanagara.


"Penyerahan apresiasi dan penghargaan tersebut berlangsung dalam serangkaian kegiatan Apresiasi dan Audiensi bersama jajaran Kejati Sumut sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan United Nation Office On Drugs and Crime atau UNoDC," pungkasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakajati Sumut Edyward Kaban yang mendampingi Direktur TP Narkotika dan Zat Aditif Lainnya pada Jampidum Kejagung RI, Darmawel Aswar beserta rombongan, perwakilan dari UNODC, Aspidum Kejati Sumut, Kajari Medan, Belawan, Deliserdang, dan Kajari Binjai beserta para Kasi Pidum. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini