Sejak Meninggal nya Kepala Desa, Urusan Pemerintahan Desa Pasar Rawa Gebang Terhenti

Sebarkan:

 


LANGKAT | Sepuluh hari sudah sejak kepergian almarhum Bambang menghadap sang khalik, seorang kepala desa di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, kini desa pasar rawa tersebut sepi bagai ayam kehilangan induk nya.

Selain itu, warga yang hendak mengurus surat menyurat dan jual beli tanah terhenti akibat sampai saat ini tidak ada pejabat yang menggantikan jabatan kepala desa di desa pasar rawa.

Termasuk juga mengenai pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang telah lama dinanti para warga desa pasar rawa, hal ini adalah efek dari tidak adanya pejabat yang menggantikan jabatan kepala desa, sehingga urusan apapun di desa pasar rawa terhenti, demikian dikatakan salah seorang warga desa pasar rawa kepada Metro Online Selasa (23/11/2021).

Warga meminta agar Camat Gebang dapat sesegera mungkin mengajukan pejabat kepada PMD Langkat agar pemerintahan desa pasar rawa dapat berjalan sebagaimana sedia kala.

Ketua BPD Desa Pasar Rawa, dikonfirmasi Metro Online melalui selular, handpon aktif tapi sayang nya ketua BPD tersebut tidak dapat dikonfirmasi.

Camat Gebang, M. Tuti Hendarsih, melalui handpon mengatakan, bahwa dirinya selaku camat Gebang telah mengusulkan pejabat kepada PMD Langkat untuk menjabat kepala desa pasar rawa, "sudah, saya sudah mengusulkan kepada PMD Langkat" ucap M. Tuti Hendarsih.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas PMD Langkat, Selfiyan Hardi melalui selular mengatakan, sampai Senin 22 November 2021 kemarin saya belum ada menerima usulan nama pejabat yang akan menjabat kepala desa pasar rawa dari camat gebang, " belum, sampai semalam saya belum ada menerima surat usulan nama pejabat dari camat gebang" karena pejabat yang akan menjabat kepala desa itu harus PNS, karena yang buat SK nya adalah Bupati, bukan Dinas PMD, ucap Selfiyan Hardi.(m/lkt1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini