Putusan PSSI, Putut Wijanarko Lepas dari Segala Tuduhan Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia

Sebarkan:

Foto: Banua Sanjaya Hasibuan SH MH.
JAKARTA
| Mantan pelatih Perserang Putut Wijanarko yang memilih kantor hukumnya di Mahkamah Keadilan (MK) mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Mahkamah Keadilan Banua Sanjaya Hasibuan SH MH dan tim yang sudah dapat membantu menyelesaikan permasalahan dalam dugaan pengaturan Skor Liga 2 Indonesia terhadap diri saya dengan begitu ekstra, profesional, keras, tepat dan berkualitas.

"Saya bangga mempunyai penasehat hukum seperti pak Banua Sanjaya Hasibuan SH MH yang berorganisasi di Kongres Advokat Indonesia Indra Shanun Lubis (ISL),"ungkap Putut kepada metro-online, Kamis (4/11/2021).

Poto: Mantan Pelatih Perserang Putut Wijanarko.
Sebab kata Putut, bahwa hasil putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menyatakan, dirinya tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan dugaan pengaturan skor di Liga 2 Indonesia.

"Semua proses hukum atas pencemaran nama baik saya, semuanya juga sudah saya serahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum saya bapak Banua Sanjaya Hasibuan SH MH yang juga selaku Ketua Umum Mahkamah Keadilan dan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Padang Lawas Utara (LBH Paluta) Sumatera Utara,"imbuhnya.

Sementara itu, Banua Sanjaya Hasibuan SH MH mengatakan, sudah menganilisa masalah dugaan pengaturan skor Liga 2 Indonesia terhadap klien nya (Putut Wijanarko) tidak akan terbukti.

"Sebagai seorang advokat itu harus bisa menganalisa suatu perkara, apakah perkara itu bisa menang, kalah atau seimbang. Jauh sebelumnya saya sudah yakin, kalau klien saya ini tidak bersalah dan tidak akan terbukti walaupun di bawah sampai ke dunia akhirat,"kata Banua yang sedang berlibur dan menikmati udara sejuk di Villa pribadinya Bogor.

Lanjutnya, selaku kuasa hukum dan atas nama kantor Mahkamah Keadilan, Banua Hasibuan SH MH mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PSSI dan juga yang sangat dia hormati Ketua Komisi Disiplin ( Komdis ) PSSI.

"Saya ucapakan terima kasih selaku keluarga besar saya menurut adat istiadat di Sumatera Utara kepada abanganda Irjen Pol Drs Erwin TPL Tobing yang sudah memberikan keputusan terhadap klien saya (Putut Wijanarko) tentang dugaan pengaturan skor Liga 2 Indonesia secara profesional dan bijaksana. Karena keputusan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tersebut sangat adil untuk nama baik klien saya (Putut Wijanarko),"kata Advokat kondang bermarga Hasibuan yang sehari harinya sebagai pengusaha dan juga sering membantu pelayanan hukum gratis kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Diakhir penyampaiannya, Banua Sanjaya Hasibuan juga meminta, kepada para pihak yang sudah merusak nama baik kliennya Putut Wijanarko untuk segera meminta maaf dan mambuat pernyataan klarifikasi secara terbuka di media sosial.

"Karena sudah memberikan keterangan dalam masalah dugaan pengaturan skor Liga 2 Indonesia dan juga menyatakan pemberhetian secara tidak hormat. Saya minta hal itu secepatnya mereka lakukan, sebelum saya melakukan upaya-upaya hukum secara pidana maupun perdata sesuai yang di atur oleh Undang-undang Negara Republik Indonesia," ungkap Banua Sanjaya Hasibuan SH MH dengan santun dan lembut.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini