Kejari Medan dan Bank Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun

Sebarkan:

 



Kajari Medan Teuku Rahmatsyah (kemeja putih) dan Pimca Bank Sumut Medan beberapa saat aetelah oenanandatangan MoU. (MOL/IntlKjriMdn)



MEDAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan PT Bank Sumut Cabang Medan, Rabu (17/11/2021) dilaporkan telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama / Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).


Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kajari Teuku Rahmatsyah dan Pimpinan Cabang (Pinca) PT Bank Sumut Medan, Ali Akbar Putra.


Kajari Medan melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata didampingi Kasi Datun Ricardo B Marpaung, Kamis (18/11/2021) mengatakan, penandatangan MoU bidang Datun tersebut meliputi bantuan dan pertimbangan hukum.


"Termasuk tindakan hukum lainnya yang dihadapi oleh Bank Sumut Cabang Medan, baik di dalam maupun di luar pengadilan," urai Bondan.


Selain Ricardo B Marpaung, sejumlah Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta jajaran bank plat merah di Cabang Medan tersebut turut menyaksikan penandatanganan MoU. (ROBS/Rel)




 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini