Kakek Uzur Ini Gagahi Bocah Yatim, Ketahuan Lantaran Direkam si Korban

Sebarkan:

Tersangka pelaku cabul ditangkap Satreskrim Polresta Deliserdang.

DELISERDANG |
Sudarman (60) warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang ini sudah meringkuk di sel tahanan Polresta Deliserdang, setelah perbuatan mencabuli bunga (11)  bocah SD yang masih keponakannya terbongkar.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deliserdang, Junaidi Malik  saat dikonfirmasi via seluler terkait kasus ini, Rabu (24/11/2021) membenarkan pihaknya mendampingi korban bersama ayah korban mengadukan perbuatan bejat pelaku ke Polresta Deliserdang.

Disebutkan Junaidi, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah korban merekam perbuatan pelaku menggunakan handphone, lalu rekaman itu diketahui oleh abang angkat korban hingga selanjutnya di ketahui oleh ayah korban.

Melihat rekaman video bejat pelaku saat menggagahi korban, orang tua korban sempat naik pitam dan melabrak pelaku. Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya memperkosa korban sebanyak 5 kali dengan ancaman kepada korban untuk tidak melaporkan kepada siapapun perbuatannya.

"Korban sudah 5 kali dicabuli pelaku, dan baru terbongkar setelah rekaman video saat pelaku menggagahi korban direkam korban secara diam diam, lalu video itu ditunjukkan pada Abang angkat korban hingga sampai ke ayah korban," ucap Junaidi Malik.

Korban diketahui sudah tidak memiliki ibu, sementara ayahnya bekerja. Korban tinggal di rumah bersama kakaknya dan kurang mendapatkan pengawasan, sehingga pelaku memanfaatkan situasi ini untuk menjalankan aksinya. Meski sudah memiliki istri dan punya 5 orang anak, tapi pelaku tanpa belas kasihan tega merusak kehormatan korban yang masih duduk di sekolah dasar.

Atas kejadian ini, Junaidi Malik merasa prihatin, hal seperti ini bisa terjadi kembali di Deliserdang, perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama. 

"Kepada Bupati Deliserdang, kita berharap evaluasi kembali itu kinerja Dinas P2KB dan P3A Deliserdang, agar bisa lebih mampu menekan tindak kejahatan terhadap anak," pungkas Junaidi.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, AKP I Kadek Hery Cahyadi pada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka dan saat ini masih dalam proses penyidikan. (Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini