Kadisdik Lakukan Mediasi Antara Kepala Sekolah dan Guru Honorer SMP 14 Binjai, Ini Hasilnya

Sebarkan:
Kepala dinas pendidikan kota Binjai lakukan mediasi antara kepala Sekolah dan Guru Honorer SMP Negeri 14 Binjai di ruang kerjanya.


BINJAI | Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting lakukan rapat mediasi antara Kepala SMP Negeri 14 Binjai Edi Salim Chaniago dengan guru honorer agama kristen Tety Maretty.

Rapat mediasi dilakukan terkait gaji guru honorer agama Kristen yang mengajar di SMP Negeri 14 Binjai. Mediasi dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Binjai, Rabu (3/11/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting mengatakan dari rapat mediasi itu menghasilkan empat keputusan antara Kepala SMP Negeri 14 Binjai Edi Salim Chaniago dengan guru honorer agama kristen Tety Maretty.

Sri Ulina Ginting menjelaskan empat keputusan dituangkan dalam bentuk tulisan yang ditandatangani kedua belah pihak yakni. Pertama, Kepala sekolah telah sepakat untuk memasukkan kembali Tety Maretty sebagai guru honorer agama Kristen ke dalam Aplikasi Dapodik.

"Kedua, Kepala sekolah telah sepakat akan memberikan biaya transportasi kepada Tety Maretty sebagai tali asih terhadap pengabdian yang dilakukan di SMP 14 Binjai,"  ucapnya.

Lanjut, Sri Ulina, keputusan Ketiga, Tety Maretty berjanji akan melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan pembagian tugas mengajar dan akan menjadi guru honor agama Kristen di SMP 14 Kota Binjai.

"Keempat, kesepakatan ini di ambil berdasarkan salinan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah reguler," pungkasnya.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini