Dua Pengguna Sabu Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Sebarkan:


LABURA
| Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Resort Labuhanbatu meringkus dua pria diduga menggunakan narkoba jenis sabu, di perkebunan kelapa sawit Dusun ll Desa Sukarame Baru, Kec Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara, Jumat (12/11/2021).

Kedua pelaku yakni, Samsul Efendi Nasution, 42, warga Dusun Kampung Baru Barat, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, dan Anto, 25, Dusun Jambur ll, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh hulu.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik, sembilan bungkus plastik bening yang berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu buah skop sabu-sabu yang terbuat dari pipet, satu buah gunting, satu bungkus rokok, tiga bungkus diduga sebagai bungkus narkoba, dan uang sebesar Rp. 150.000.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat disebuah gubuk perkebunan kelapa sawit milik warga terdapat seorang laki-laki kerap menjual narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya, kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penindakan,” ujar Kanit Reskrim kepada wartawan, Sabu (13/11/2021).

Di lokasi, sambung Kanit, petugas melihat ada beberapa orang sedang duduk berkumpul sedang mengkonsumsi narkoba, dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki.

"Salah seorang terduga saat diinterogasi mengakui menjual narkoba jenis sabu-sabu yang diperolehnya dari seseorang yang saat ini masih DPO,” kata Ipda Eko Sanjaya.

Petugas kemudian membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya. (lbr-2/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini