Djajardi Rinal Berharap Evaluasi Kinerja KBPP Polri Sumut

Sebarkan:


Mantan Ketua Resor Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Kota Tebingtinggi periode 2011-2014, H. Djajardi Rinal, BE


TEBINGTINGGI | Penasehat dan juga mantan Ketua Resor Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Kota Tebingtinggi periode 2011-2014, H. Djajardi Rinal, BE angkat bicara dan berharap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak sebagai pembina KBPP Polri Sumatera Utara untuk mengawal serta mengevaluasi proses Musyawarah Resort (Musres IV) KBPP Polri Kota Tebingtinggi yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 November 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Djajardi yang saat ini menjabat sebagai Penasehat KBP3 Resor Tebingtinggi kepada metro-online.co di bilangan Jalan Sudirman, Kamis (26/11/2021) pagi yang menilai proses musres yang akan dilaksanakan tersebut sarat dengan kepentingan dan menyimpang dari AD/ART dan etika berorganisasi.

Dikatakan, Surat Keputusan (SK) diterbitkan PD Sumut yang ditujukan kepada panitia musres untuk melaksanakan musres dianulir Plt Ketua KBPP Polri Resor Tebingtinggi Safruddin dengan membentuk kepanitiaan baru tanpa persetujuan PD Sumut, kalau pun dibentuk panitia baru maka SK kepanitiaan lama harus sudah dicabut dengan persetujuan PD Sumut.

"Berarti plt mengangkangi kewenangan PD Sumut, sebab panitia bentukan PD Sumut tidak dilibatkan dalam pembentukan panitia yang baru," ujar Djajardi.

Menurutnya, undangan musres yang disebar melalui Portable Dokumen Format (PDF) ke WhatsApp Grup Keluarga Besar KBPP Polri dan akan dilaksanakan tanggal 27/11/2021 di Pondok Bagelen Jln. Deblot Sundoro Kota Tebingtinggi cacat hukum, karena telah mengangkangi Pengurus Daerah Sumatera Utara (PD Sumut).

"Undangan ini sangat-sangat menyalahi, kenapa? Artinya yang mengundang itu adalah Pelaksana Tugas (PLT). Sementara kenapa tidak panitia yang membuat undangan? Ketua PLT itu bisa dia sebagai mengetahui atau turut mengundang," ucap Djajardi mantan Kasat Pol PP Kota Tebingtinggi ini.

Dalam hal ini, sebutnya, yang harus bekerja itu adalah Ketua Panitia bentukan PD Sumut. Jadi, PLT Ketua KBPP Polri Resort Tebingtinggi jelas mengangkangi kewenangan PD Sumut.

"Kami berharap  dan meminta pembina KBPP Polri Sumut harus turun-tangan, dalam hal ini bapak Kapolda Sumut. Saya berharap bapak Kapolda Sumut mengawal seluruh gerak-gerik PD Sumut dalam melaksanakan Musres KBPP Polri di wilayah hukum Polda Sumut khususnya di Kota Tebingtinggi karena sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 belum bisa dilaksanakan musres karena tetap bermasalah," harap Djajardi Rinal. (HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini