Bupati Bersama DPRD Deliserdang Setujui KUA-PPAS APBD Tahun 2022

Sebarkan:

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan DPRD melakukan penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 di Gedung DPRD Deliserdang.

DELISERDANG |
DPRD Kabupaten Deliserdang menggelar rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022. Bertempat di ruang rapat paripurna , Kantor DPRD Deliserdang, Kamis (11/11/2021) sore kemarin.

Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan bersama para Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Amit Damanik, Drs. Tengku Achmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Deliserdang yang telah bersama-sama membahas dalam proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Deliserdang tahun anggaran 2022.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deliserdang guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deliserdang yaitu “Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Bupati dalam press rilis yang diterima metro-online.co, Jumat (12/11/2021) dari Dinas Kominfo Deliserdang.

Tahapan pembahasan KUA dan PPAS adalah merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, yang telah menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati yaitu Pendapatan daerah Kabupaten Deliserdang pada APBD tahun 2022 adalah sebesar Rp. 4.202.535.350.834,00 yang terdiri dari  komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan  pendapatan daerah yang sah lainnya.

Belanja daerah sebesar Rp. 4.229.535.350.834,00  yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 45.000.000.000,00  sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 18.000.000.000,00  sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 27.000.000.000," terang Bupati.

Hasil kesepakatan tersebut memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, yang merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deliserdang sehingga harapan dan aspirasi masyarakat terpenuhi.

“Semoga dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Deliserdang," pungkas Bupati.

Hadir pada penandatanganan tersebut, para Anggota DPRD Deliserdang, Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Triyanto, Sekda Darwin Zein S.Sos, mewakili unsur forkopimda, Sekretaris Dewan (Sekwan ) DPRD Deliserdang Drs. Hendra Wijaya, Para Asisten , Kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Pemkab Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini